Tak Patuhi Prokes, Satpol PP Sanksi 5 Pelanggar

Jakarta, PONTAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kelurahan Kalisari menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Raya Kalisari RT 002/RW 03 (depan SMPN 179) Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (26/7/2021).

“Kita gencarkan edukasi protokol kesehatan. Untuk itu jangan lengah, lindungi keluarga dan sesama, utamanya dalam penggunaan masker,” ujar Komandan Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi melalui keterangan resminya.

Dalam Operasi tertib masker ini, pihaknya bersama TNI/Polri dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) berhasil menjaring lima pelanggar protokol kesehatan lantaran tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Para pelanggar langsung didata dan diberi sanksi kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum di sekitar lokasi,” tandasnya

Sebagai informasi, kegiatan operasi tertib masker dilakukan pada pukul 08.00 – 10.00 WIB. Tak hanya memberikan sanksi sosial, Petugas gabungan juga memberikan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobiltas). Selain itu, para pelanggar juga diberikan masker.

Penulis: Rahmat Mauliady

Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleGelar Operasi Tertib Masker, Kasatpol PP Jakbar Tindak 17 Pelanggar
Next articleBupati Trenggalek Salurkan Bantuan Beras Bagi Warga Isoman dan PPKM