Miris! Dana BOS Minim, Siswa di Bekasi Tak Kebagian Paket Data

Bekasi, PONTAS.ID – Para Kepala Sekolah SMP Negeri di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengaku tidak berani memberikan pulsa internet bagi guru maupun peserta didik dalam proses belajar mengajar jarak jauh terdampak pandemi Covid-19.

Pasalnya, besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima dari Pemerintah Pusat tidak mencukupi.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah merevisi Permendikbud Nomor Nomor: 19/2020 tentang perubahan atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis BOS Reguler.

“Tidak cukup dana kalau pulsa internet guru maupun siswa diambil dari dana BOS pusat,” kata salah seorang Kepala Sekolah SMP Negeri di Kota Bekasi yang meminta namanya tidak disebutkan kepada PONTAS.id, Rabu (22/7/2020).

Sementara, beberapa Kepala Sekolah SMP Negeri lainnya kata dia meski memberikan paket data internet dari Dana Bos hanya kepada guru saja atau hanya kepada peserta didik Kelas 9.

“Ada juga beberapa kepala sekolah yang memberikan pulsa guru maupun siswa, namun yang diberikan hanya guru, kemudian ada juga sekolah lain hanya memberikan pulsa internet untuk Kelas 9 saja,” pungkasnya.

Padahal, dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa ketentuan penggunaan dana BOS Reguler ini berlaku mulai April 2020 sampai dengan dicabutnya “Penetapan Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19” oleh pemerintah Pusat.

Hingga berita ini dipublikasikan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum memberikan tanggapan. Konfirmasi tertulis yang dilayangkan PONTAS.id belum juga direspon.

Penulis: Veronica
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePermudah Warga Pantaicermin, Bupati Resmikan SMPN 2 Satu Atap
Next articleGunakan Coolmix, Bina Marga Pasuruan Benahi 20 Titik Jalan Rusak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here