Holding BUMN Ultra Mikro Bisa Tekan Kesenjangan Ekonomi di Masa Pandemi

Jakarta, PONTAS.ID – Holding BUMN Ultra Mikro (UMi) dapat menjadi langkah efektif dalam menstimulus kinerja ekonomi masyarakat bawah sehingga diperkirakan mampu menekan kesenjangan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Satria Aji Imawan. Menurutnya kinerja ekonomi nasional masih cukup berat pada masa pandemi tahun ini. Hal itu berdampak pada semakin lebarnya kesenjangan ekonomi.

Di sisi lain, kata dia, langkah pemerintah melakukan holding tiga BUMN yang dikenal fokus pada pemberdayaan ekonomi dan usaha wong cilik, dapat menjadi program yang efektif dalam menstimulus kinerja ekonomi masyarakat bawah. Dengan demikian harapannya bisa menekan kesenjangan ekonomi.

“Holding ultra mikro baik di dalam mengarahkan peningkatan kinerja UMKM dan menurunkan gap kesenjangan,” katanya, Jumat (2/7/2021).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada pada Kamis (1/7) lalu. PPKM Darurat akan diberlakukan selama 3-20 Juli 2021. Langkah itu ditempuh pemerintah sebagai respon lonjakan Covid-19 di Tanah Air beberapa waktu belakangan akibat penyebaran varian baru virus Corona.

Seperti diketahui untuk memperkuat ekosistem usaha ultra mikro, pemerintah melalui Kementerian BUMN mengambil langkah holding tiga BUMN yang memang selama ini dikenal fokus pada pemberdayaan UMKM dan usaha ultra mikro. Holding tersebut melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.  BRI ditunjuk sebagai induk holding.

Satria menyebut dengan holding itu, program pemberdayaan khususnya pada banyak pelaku usaha baru akan semakin efektif.  Ketiga BUMN akan saling menguatkan dalam menunjang kinerja.

Terpisah, pengamat dari MNC Asset Management Edwin Sebayang mengatakan pembentukan holding lewat sistem inbreng sudah sangat tepat. Dia menilai langkah itu akan meningkatkan potensi efisiensi dan membuka lebar pengembangan usaha masyarakat di tataran bawah.

Penggabungan ekosistem ultra mikro pada tiga BUMN tersebut dinilai Edwin, akan membuat pasar pembiayaan mikro oleh perusahaan milik pemerintah semakin kuat. Penghimpunan data nasabah akan semakin baik, sehingga tak mustahil jika ke depan akan banyak lahir usaha mikro berkualitas. Di sisi lain, bagi pelaku bisnis di segmen ultra mikro langkah holding akan memuluskan jalan untuk mendapatkan solusi keuangan usaha yang lebih lengkap, mudah dan cepat.

“Terlebih efisiensi yang dilakukan holding tentu akan ditransmisikan ke bunga pembiayaan sehingga meringankan beban pinjaman pelaku mikro nantinya. Ini pun akan memperbesar potensi pertumbuhan mereka,” ujar Edwin.

Digitalisasi Usaha

Sementara itu dengan sinergi ekosistem yang terbentuk, kesinambungan kinerja ekonomi pelaku usaha baru dapat dijaga lebih baik hingga bisa ‘naik kelas’. Satria berpendapat holding akan mampu mendorong digitalisasi usaha di segmen UMi dan UMKM.

Melalui digitalisasi usaha, para pelaku bisnis UMi dan UMKM dapat lebih mudah memperluas pasar. Terlebih, aktivitas jual beli masyarakat saat ini semakin dominan disalurkan secara daring seperti e-commerce.

“Pengembangan dari digitalisasi akan makin masif, dan memang ini memerlukan langkah bersama melalui holding,” jelas Satria.

Satria pun menekankan kinerja ekonomi riil saat ini masih cukup berat.  Melalui holding diharapkan ke depan menjadi salah satu variabel pemacu laju ekonomi. Apa yang diungkapkan Satria sangat beralasan. Mengutip data Kementerian Koperasi dan UKM terdapat sekitar 62 juta unit mikro dan ultra mikro, dengan persentase hanya 50,9% yang baru tersentuh layanan keuangan formal.

Di sisi lain mayoritas usaha ultra mikro masih mengandalkan bantuan keluarga atau jasa rentenir dalam akses pembiayaan.

Secara nasional saat ini porsi kredit perbankan yang diserap sektor UMKM masih di bawah 20%, sedangkan target pemerintah mencapai 30%

Holding pun diharapkan mendorong pendanaan bagi sekitar 29 juta usaha ultra mikro pada 2024 serta percepatan inklusi keuangan.

Adapun inklusi keuangan melalui holding BUMN UMi akan mendorong program pemerintah dalam menjangkau masyarakat yang belum memiliki akses ke lembaga keuangan formal.

Dengan indeks inklusi keuangan yang meningkat, dapat menjadi dasar mempercepat penetrasi digitalisasi keuangan. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2020, indeks literasi keuangan mencapai 38,03% sedangkan inklusi keuangan 76,19%.

Angka tersebut merupakan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan regulator tersebut pada 2019.

Persentase itu meningkat dari posisi 2016, di mana hasil survey OJK mencatat indeks literasi keuangan 29,7% sedangkan inklusi keuangan 67,8%. Adapun target OJK sesuai arahan Presiden Joko Widodo, indeks inklusi keuangan mencapai di atas 90% pada 2023.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleLanal Kotabaru Gelar Vaksinasi di Kampung Bahari Nusantara
Next articleApindo dan JJC Dukung Program Magang Kemnaker

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here