Hindari Inkonsistensi dalam Proses Pengendalian Covid-19

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mengatakan, perlu kesamaan semangat dan pemahaman antara para pemangku kepentingan di pusat dan daerah dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di tanah air.

“Semangat dan pemahaman para pemangku kepentingan di pusat dan daerah harus sama, sehingga konsistensi dalam menjalankan kebijakan bisa tercipta,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/2).

Menurut Lestari, sangat disayangkan tren penurunan jumlah kasus positif Covid-19 sepekan terkahir ternyata antara lain disebabkan penurunan jumlah testing yang dilakukan. Padahal, ujarnya, salah satu tujuan pemberlakuan PPKM mikro untuk mengintensifkan testing, tracing dan treatment (3T).

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan penambahan kasus positif Covid-19 mingguan pada pekan ini menurun tajam hingga 25 persen, jika dibandingkan pekan sebelumnya.

Menurut Wiku penurunan angka positif mingguan disebabkan karena merosotnya angka testing Covid-19 pada pekan ini.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, munculnya problem konsistensi dalam pelaksanaan pengendalian penyebaran Covid-19 yang sudah berlangsung satu tahun merupakan persoalan serius dan harus segera diatasi.

Rerie menilai, perlu segera dikaji penyebab inkonsistensi yang terjadi apakah disebabkan ketidakpahaman para pemangku kepentingan terhadap kebijakan yang ditetapkan atau ada penyebab lain.

“Karena tidak konsistennya pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan membuat output dari kebijakan tersebut tidak menggambarkan kondisi yang sesungguhnya,” tegasnya.

Bila kondisi sebaran Covid-19 tidak bisa tergambar dengan baik, ujar Rerie, dikhawatirkan lonjakan kasus positif Covid-19 terus berlangsung di masa pandemi ini dan semakin tidak terkendali.

Rerie berharap, para pemangku kepentingan dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di tanah air dapat meningkatkan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan untuk mempercepat terkendalinya penyebaran virus corona.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Stevany

Previous articlePolres Brebes Launching Mall Siaga Covid-19
Next articleForkopimko Jakpus Perkuat Sinergitas Penanganan Covid-19

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here