Jakarta, PONTAS.ID – Pasca diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali, Ketua RW 08 ,Yunus Budi Janto bersinergi dengan Polisi Pamong Praja melakukan operasi Masker di wilayah Karang Anyer demi memutus mata rantai virus Corona.
Operasi di gelar pukul 10.00 pagi, tepatnya di Jalan Ekonomi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat,Selasa(12/01/2021). Dalam operasi itu, Pihaknya bersama Pol PP menjaring 15 orang yang tidak menggunakan masker.
“Kita memberikan efex jera terhadap para pelanggar berupa sanksi sosial membersihkan jalanan,” ujar Yunus.
Upaya keras terus dilakukan Yunus agar masyarakat meningkatkan kesadarannya dalam menggunakan masker demi keselamatan jiwa bersama.
“Penularan virus ini sangat cepat dan sangat berbahaya sebab itu berbagai upaya kita lakukan demi terhindar dari virus yang mematikan itu,” ungkapnya.
Tak hanya razia masker, sepanjang pandemi Covid 19 masih berlangsung, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan pada rumah warga, dan rutin memberikan himbauan pada warga untuk melakukan 3M, seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
Diakuinya, beberapa waktu lalu ada warganya yang positif Covid-19, Sebab itu dalam kegiatannya Yunus Budi Janto, bersama Ketua RT dibantu FKDM, Satuan Pol PP Kartini, dan Kepala seksi Pemerintahan Karang Anyar agar efektif dalam melakukan upaya penertiban protokol kesehatan.
“Dua bulan yang lalu ada warga kita yang terpapar covid 19, dan kini sudah sembuh kembali. Kita terus mengupayakan agar semua warga bisa terlindungi dari ancaman virus Corona. untuk itu kami mengajak semua tokoh masyarakat untuk bisa terlibat dalam aksi mencegah virus Corona,” tandasnya
Penulis: Wahyudin/Tajuli
Editor: Rahmat Mauliady




























