Pemerataan Pendidikan Harus Menjadi Perhatian Serius

Lestari Moerdijat
Lestari Moerdijat

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, permasalahan terkait pemerataan terhadap akses pendidikan harus terus menjadi perhatian serius agar proses peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa segera terwujud.

“Pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat harus diwujudkan dengan segera mengatasi berbagai masalah yang ada, sebagai bagian upaya mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang merupakan amanah konstitusi kita,” katanya, Selasa (27/2/2024).

Menurut Lestari, sejumlah masalah seperti antara lain belum meratanya akses mendapatkan pendidikan antara penduduk di perkotaan dan perdesaan karena berbagai masalah yang belum tuntas, harus segera diatasi.

“Isu pemerataan pendidikan saat ini mulai bergeser dari pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan dasar ke tingkat SLTA dan perguruan tinggi,” ujar politikus Partai NasDem ini.

Catatan Badan Pusat Statistik pada 2022 angka partisipasi kasar (APK) SLTA dan sederajat anak di perdesaan 81,23%, sedang di perkotaan melaju hingga 88,70%.

Demikian juga kesenjangan APK belajar di perguruan tinggi lebih lebar lagi antara anak desa dan kota pada 2022, yaitu 23,05% di perdesaan dan 37,13% di perkotaan.

Rerie yang juga Wakil Ketua MPR itu sangat berharap sejumlah program beasiswa yang ada saat ini bisa disalurkan dengan lebih merata dan tepat sasaran untuk menekan kesenjangan yang terjadi.

Selain itu, jelas Rerie, upaya untuk mendalami penyebab kesenjangan yang terjadi, seperti masalah ekonomi, sosial dan budaya misalnya, harus segera ditemukan dan diatasi.

“Para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, harus berperan aktif dalam upaya mengatasi permasalahan kesenjangan akses pendidikan tersebut,” tegasnya.

Dengan begitu, tegas Rerie, kesempatan mendapatkan pendidikan setingkat SLTA dan perguruan tinggi dapat lebih merata bagi masyarakat di tanah air, sehingga potensi menghasilkan sumber daya manusia (SDM) nasional yang lebih berkualitas dan berdaya saing menjadi lebih besar.

Penulis: Herdi

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKomisi II: Perlu Evaluasi Keserentakan Pemilu
Next articlePenyandang Disabilitas Boleh Ikut SIPSS, Komisi III: Polri Luar Biasa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here