Jakarta, PONTAS.ID – Lurah Sukapura, Abdul Rahman mengaku tidak tahu dengan keresahan warganya soal keberadaan depot kontainer yang bersebelahan dengan SMP Negeri 289, Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
“Terkait keluhan warga saya belum tahu. Kalau memang ada permasalahan warga bisa langsung adukan ke saya, melalui bersurat bisa agar kita selesaikan,” ucap, Rahman kepada PONTAS.id, Rabu (28/4/2021) pagi.
Padahal, meskipun tidak mengetahui keresahan warga, merujuk peta pada lampiran Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, lokasi depot kontainer yang dipermasalahkan warga tidak berada di zonasi pergudangan.
Rahman juga mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan unsur tiga pilar bersama dengan warga membahas debu truk dari depo kontainer tersebut yang berjarak hanya 500 meter dari kantor Lurah itu.
“Saya sama sekali tidak mengetahui Tiga Pilar kesana. Namun, untuk titik terangnya saya sarankan bersurat, kita cari jalan terbaiknya untuk masalah ini. Setelah bersurat akan kita panggil RT-RW, LMK, Warga dan pihak terkait lainnya,” tegas Rahman.
Sebelumnya, warga menuntut agar jalan akses keluar masuk depot kontainer itu dicor mencegah debu yang beterbangan ke pemukiman warga, ke area sekolah serta jalanan yang kerap mengganggu pengendara.
“Debunya parah, apalagi kalau malam hari. Kondisi lebih parah ketika hujan, jalanan kotor dan licin,” kata salah seorang warga RT.03/RW.05, kepada PONTAS.id, Jumat (23/4/2021).
Hingga berita ini dipublikasikan, pengelola depot kontainer belum memberikan tanggapan, “Nomor HP nya nanti saya sampaikan ke pengelola,” kata salah seorang petugas di Depot Kontainer bernama Agus kepada PONTAS.id, Jumat pekan lalu.
Penulis: Ahmad Rahmansyah /Suwarto
Editor: Pahala Simanjuntak



























