Sergai, PONTAS.ID – Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya, menghadiri rapat paripurna DPRD membahas Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD 2021 -2026 serta Laporan Reses Masa Persidangan 1 tahun 2021, Rabu ( 21/4/2021 ) petang.
“Ranwal RPJMD merupakan dokumen awal dalam rangka penerjemahan visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih, sebagaimana diatur dalam pasal 47 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” jelas Kadis Kominfo Sergai, Akmal, melalui perpesanan WhatsApp, Kamis (22/4/2021).
Penyusunan Ranwal RPJMD ini, Pemkab Sergai telah melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Sergai didukung tim percepatan yang beranggotakan para pakar.
Bupati kata Akmal, mengapresiasi DPRD Sergai yang mampu melaksanakan pembahasan Ranwal RPJMD dengan waktu yang cepat. “Sehingga kita dapat memenuhi ketentuan waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Bupati memuji.
Selama pembahasan, saran dan masukan yang telah disampaikan, tentu akan menambah kesempurnaan Ranwal RPJMD. “Selanjutnya akan kita kirimkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam rangka konsultasi,” kata Bupati.
Bupati juga mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan DPRD dalam rangka mewujudkan Ranwal RPJMD, yang nanti nya mampu menjadikan Kabupaten Sergai yang Mandiri, Sejahtera dan Religius.
“Kami mohonkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam perubahan pembangunan di Kabupaten Sergai,” tutup Bupati.
Sebelumnya, laporan reses dibacakan masing-masing perwakilan Dapil (Daerah Pemilihan) di DPRD Kabupaten Sergai, menampung Aspirasi dan Bersilaturahmi dengan masyarakat dan DPRD berharap agar apa yang di dapat dari hasil reses bisa menjadi bahan pertimbangan serta perhatian bagi Pemkab Sergai.
Rapat yang dibuka Ketua DPRD Sergai M. Rizki Ramadhan Hasibuan ini juga dihadiri wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekdakab Sergai M. Faisal Hasrimy, serta undangan lainnya.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak