Pemkot Jakpus Terapkan Petugas Dukcapil Pakai APD

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan segera menerapkan baju Hazmat atau Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di tiap wilayah.

Hal ini Proposal, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma, kami menerima bantuan baju Hazmat dari Ace Hardware (Grup Kawan Lama) saat di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang l, Gambir, Selasa (20/4/2021).

Menurutnya, tidak hanya tenaga medis saja yang rentan dan membutuhkan APD ditengah pandemi Covid-19. “Petugas pelayanan administrasi seperti petugas Dukcapil juga rentan dan membutuhkan APD saat melakukan perekaman warga yang sakit dan belum memiliki e-KTP,” katanya.

“Kita akan coba konservasi untuk petugas publik di samping pelayanan kesehatan. Sebab, ketika mereka (petugas) melakukan perekaman bagi yang belum memiliki e-KTP. Itu harus bersentuhan langsung dan jaraknya sangat dekat karena ada perekaman geometri,” ungkapnya.

Terkait kuota, lanjutnya, ada 200 baju Hazmat yang diserahkan ke tingkat kota dari 377 yang didonasikan. “Dari jumlah 377, yang kita terima hari ini sebanyak 200 baju Hazmat. Selebihnya sudah ditetapkan terlebih dahulu. Kita prioritaskan pendistribusiannya untuk pelayan publik terutama pada bagian administrasi seperti petugas Dukcapil,” tandasnya.

Penulis: Zulfatun /Tajuli.
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous article2030, Impor BBM dan LPG Bakal Disetop
Next articleTak Punya Anggaran, DKI Tunda Operasional SDN Rusun Nagrak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here