Gubernur Kepri Sampaikan LKPJ Anggaran dan Dua Ranperda 2020

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepri, di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (30/3/2021).

Tanjungpinang, PONTAS.ID – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020 sekaligus menyampaikan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Perusahaan Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah) Pembangunan Kepri dan Ranperda tentang Perusahaan Perseroda Pelabuhan Kepri melalui sidang Paripurna DPRD Kepri, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepri, di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (30/3/2021).

LKPj ini disusun berdasarkan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 yang mengacu pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi Kepri Tahun 2016-2021. Sedangkan, penyusunannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Gubernur Ansar dalam pidatonya menyampaikan bahwa realisasi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2020 yang menggambarkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yakni Pendapatan dianggarkan sebesar Rp 3,524 triliun lebih, dengan realisasi mencapai Rp 3,514 triliun lebih, atau mencapai 99,72 persen dari target yang ditetapkan,sambutnya.

“Pendapatan tersebut terdiri dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang ditargetkan sebesar Rp 1,165 triliun lebih dan dapat terealisasikan sebesar Rp 1,195 triliun lebih atau mencapai 102,55 persen dari target,” paparnya.

Adapun, lanjut Ansar, Dana Perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp 2,321 triliun lebih dapat terealisasikan sebesar Rp 2,282 triliun lebih atau mencapai 98,30 persen dari target.

“Sedangkan, untuk pendapatan dari lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp 36,410 miliar lebih dan dapat direalisasikan 100 persen, atau sesuai dengan target,” sambungnya.

Selanjutnya, Gubernur juga menyampaikan gambaran tentang Belanja Tahun Anggaran 2020. Yang mana, dianggarkan sebesar Rp 3,929 triliun lebih, dengan realisasinya mencapai Rp 3,855 triliun lebih atau sebesar 98,11 persen.

“Belanja tersebut, terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 2,043 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 2,020 triliun lebih atau mencapai 98,88 persen, serta Belanja Langsung dianggarkan sebesar Rp 1,885 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp1,834 triliun lebih atau mencapai 97,28 persen,” terangnya.

Untuk Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2020 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya diasumsikan sebesar Rp 405,366 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp 405,406 miliar lebih atau mencapai lebih dari 100 persen.

“Dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah, di dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016-2021, indikator kinerja program pembangunan dan program rutin Provinsi Kepulauan Riau yang ditargetkan pada tahun 2020 sebanyak 521 indikator,” tandasnya.

Dari 521 indikator tersebut, kata Ansar, terdapat sebanyak 425 indikator dengan status capaian Sangat Tinggi, selanjutnya 29 indikator berstatus Tinggi, 10 indikator berstatus Sedang, 11 indikator berstatus Rendah dan 46 indikator berstatus Sangat Rendah.

Capaian tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dengan adanya dukungan yang sangat kuat dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), meskipun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan refocusing (memusatkan kembali) anggaran sebagai dampak adanya pandemi Covid-19.

“Dalam penyelenggaran tugas pembantuan pada tahun 2020, Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan alokasi anggaran untuk bidang Pertanian dan Pekerjaan Umum. Jumlah Tugas Pembantuan yang diterima Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 19,330 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp18,121 miliar lebih atau 93,74 persen,” timpalnya.

Selain melaporkan LKPJ tahun 2020, dalam kesempatan ini, Gubernur juga menyampaikan Ranperda Perseroda PT Pembangan Kepri dan Perseroda PT Pelabuhan Kepri.

“Hal ini sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanahkan terdapat 2 bentuk hukum BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), yakni Perusahaan Umum Daerah yang disingkat dengan Perumda dan Perusahaan Perseroan Daerah yang disingkat dengan Perseroda,” tuturnya.

Kata Ansar, Perumda adalah BUMD yang seluruh modalnya dimiliki oleh satu Daerah dan tidak terbagi atas saham. Sedangkan, Perseroda adalah BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51 persen sahamnya dimiliki oleh satu Daerah.

“Pada Pasal 402 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa BUMD yang telah ada sebelum UU ini berlaku, wajib untuk menyesuaikan dengan ketentuan dalam UU ini dalam jangka waktu paling lama 3 tahun terhitung sejak UU ini diundangkan. Perubahan bentuk hukum BUMD tersebut ditetapkan dengan Peraturan Daerah,” ujarnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Kepri memiliki 3 BUMD. Pada Tahun 2020 yang lalu, Pemerintah Provinsi Kepri telah melakukan perubahan bentuk hukum terhadap satu BUMD, yaitu Perumda Air Minum Tirta Kepri (yang sebelumnya PDAM Tirta Kepri).

“Tahun 2021 ini, kembali Pemerintah Provinsi Kepri mengajukan Ranperda perubahan bentuk hukum BUMD, pertama Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Kepri, yang merupakan perubahan bentuk hukum BUMD PT Pembangunan Kepri, dan Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Pelabuhan Kepri, yang merupakan perubahan bentuk hukum BUMD PT. Pelabuhan Kepri,” ujarnya.

Mengingat bentuk Perseroda adalah perseroan terbatas, maka Perseroda juga harus tunduk pada UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Perseroan Terbatas adalah persekutuan yang berbentuk badan hukum, yang disebut perseroan.

“Kita berharap, Perusahaan Daerah yang kita miliki ini bisa menjadi penopang pendapatan Daerah. Bisa menggali PAD dengan maksimal dsri semua sektor dan bisa penunjang kesejahteraan bagi masyarakat Kepri,” tutupnya

Penulis: Tomson Budi

Editor: Riana

Previous articleBertemu Generasi Muda, Fadel Muhammad Tanamkan Jiwa Kewirausahaan
Next articleHadiri Paripurna DPRD Kepri, Ini Kata Gubernur Ansar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here