Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Ini Kata Gubernur Ansar

Tanjungpinang PONTAS.ID – DPRD Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna bersama dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan realisasi APBD Tahun 2020 yang menggambarkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yakni pendapatan dianggarkan sebesar Rp 3,524 triliun lebih, dengan realisasi mencapai Rp 3,514 triliun lebih, atau mencapai 99,72 persen dari target yang ditetapkan.

“Untuk Penerimaan Pembiayaan TA. 2020 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya diasumsikan sebesar Rp 405,366 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp 405,406 miliar lebih atau mencapai lebih dari 100 persen,” katanya, Selasa (30/3/2021).

“Tahun 2021 ini, kembali Pemerintah Provinsi Kepri mengajukan Ranperda perubahan bentuk hukum BUMD, pertama Ranperda tentang Perusahaan Perseroda Pembangunan Kepri, yang merupakan perubahan bentuk hukum BUMD PT. Pembangunan Kepri, dan Ranperda tentang Perusahaan Perseroda Pelabuhan Kepri, yang merupakan perubahan bentuk hukum  BUMD PT. Pelabuhan Kepri,” ungkap Gubenur.

Ia berharap Perusahaan Daerah yang kita miliki ini bisa menjadi penopang pendapatan daerah, bisa menggali PAD dengan maksimal dari semua sektor dan bisa penunjang kesejahteraan bagi masyarakat Kepri.

Selain Gubernur Kepri Ansar Ahmad hadir juga Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Wadanlantamal IV) Tanjungpinang Kolonel Marinir Andi Rahmat M, mewakili Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto.

Agenda rapat tersebut agenda acaranya adalah Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Provinsi Kepri, kemudian Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kepri Tentang Perusahaan Perseroda Pembangunan Kepri dan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kepri Perusahaan Perseroda Pelabuhan Kepri.

Penulis: Thomson Budi

Editor: Luki Herdian

Previous articleGubernur Kepri Sampaikan LKPJ Anggaran dan Dua Ranperda 2020
Next articleSoal Mutasi Jabatan di Kabupaten Nganjuk, Pengamat Kebijakan : “Wani Piro?”