
Nganjuk, PONTAS.ID – Rencana mutasi jabatan di tubuh Pemerintah Kabupaten Nganjuk, kembali menuai kritik. Kali ini, pengamat kebijakan Hery Hendarto angkat bicara.
Kepada pontas.id, Hery mengungkap kecurigaannya. Ia menduga adanya negosiasi jabatan di Kabupaten Nganjuk. Hal tersebut diyakininya berdasarkan fakta hukum dan fakta persidangan.
“Baik fakta hukum maupun fakta persidangan kegiatan mutasi banyak kolusi,” ujar Hery, Selasa, (30/03/2021).
Menurutnya, rencana mutasi pejabat Kabupaten Nganjuk menuai banyak sorotan masyarakat, konsultan sekaligus pengamat kebijkan publik Kabupaten Nganjuk.
“Mutasi itu ujungnya wani piro? (berani berapa? Red). Saya gak menuduh, akan tetapi yang sudah-sudah, berdasarkan fakta hukum yang terjadi di persidangan, mengindikasikan kalau mereka yang ingin posisi bagus harus mengeluarkan upeti. Ini fakta hukum,” tegas Hery.
Berkaca pada mutasi yang terjadi pada bulan Februari 2021 lalu, Hery mengungkapkan, ada sarjana Saint Teknik menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar.
“Ada lagi kepala bidang yang pangkatnya lebih rendah dari Kepala Seksi, dan banyak lagi,” pungkasnya sembari tersenyum.
Penulis : Sat/Dhanny.
Editor : AI/Agus DC



















