Soroti Utang Luar Negeri, Azis Syamsudin Warning Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (Foto: ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyoroti tentang kenaikan Utang Luar Negeri (ULN) Pemerintah yang mengalami kenaikan Rp 128 triliun mencapai total Rp 6,361 triliun (41 % PDB)  dibanding Januari 2021, Untuk itu Pemerintah harus melakukan pengelolaan utang secara prudent, fleksibel dan oportunistik.

“Pemerintah harus dapat fokus pada sektor ekonomi yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada masyarakat, ekonomi riil yang dapat tumbuh serta padat karya, agar dapat efektif dan tepat sasaran dengan menjaga keseimbangan indikator makro ekonomi seperti diamanatkan oleh UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara” Kata Azis Syamsuddin Minggu, (28/3/2021).

Lebih lanjut, Azis Syamsuddin meminta Pemerintah perlu berkoordinasi dengan BUMN-BUMN dalam melakukan solusi-solusi secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja produktif sektor-sektor yang berperan dalam peningkatan ULN, untuk membantu rakyat dan UMKM serta menangani pandemi Covid-19 antara lain  jasa kesehatan, kegiatan dan jaminan sosial, jasa pendidikan, konstruksi dan jasa keuangan.

“Selain mengoptimalkan alokasi ULN dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional/PEN, dan pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat terus berlanjut, maka Kemenkeu bersama Bank Indonesia (BI) berkomitmen menjaga struktur ULN tetap sehat, dengan memberdayakan pendapatan pajak, sehingga tidak bergantung dan mengandalkan dari ULN semata” ujarnya.

Terakhir, Azis Syasuddin mendorong Pemerintah berkomitmen dalam menjaga stabilitas makro ekonomi nasional, guna mencegah terjadinya kontraksi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan ULN, serta terus fokus dalam mengurangi angka kasus penularan Covid-19.

“Upaya ini guna menjaga perekonomian nasional, sehingga dapat meminimalisir adanya peningkatan ULN” tutupnya.

 

Penulis : Luki Herdian

Editor : Rahmat Mauliady

Previous articlePerkuat Bhineka Tunggal Ika, Ini Tanggapan Gus Jazil tentang JQH
Next articleAbaikan 13 Ribu Nelayan Kotabaru, DPRD Kalsel Semprit Pemerintah