KBN Rampas Tanah Warga Marunda, DPRD DKI Turun Tangan

Ketua Komisi A, DPRD DKI Jakarta, Mujiyono Foto:DPRD DKI Jakarta

Jakarta, PONTAS.ID – Seluas 1.875 meter persegi lahan milik nama keluarga Almarhum Asmad yang kini telah berubah menjadi Pelabuhan Mardunda di Jakarta Utara, tak kunjung mendapatkan ganti rugi. Lahan di Jalan Marunda Pulo RT.02/07 Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara berujung sengketa antara pemilik dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Lama menunggu tanpa kepastian, akhirnya ahli waris Almarhum Asmad mengadukan permasalahan yang dialaminya ke Komisi A, DPRD DKI Jakarta.

“Langkah pertama dari aduan warga ini, kami melakukan inventarisir dokumen, mendengarkan secara lengkap history yang terjadi seperti apa,” ujar Ketua Komisi A, Mujiyono di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Selanjutnya, Mujiyono meminta agar pihak keluarga Almarhum Asmad melakukan verifikasi legalitas surat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara untuk memastikan bahwa dokumen yang dimiliki asli dan tidak ada penggugat lain atas tanah tersebut.

Sambil menunggu hasil laporan pihak keluarga, Komisi A juga akan menelusuri legalitas dokumen tersebut ke Biro Hukum DKI. Sebab pada tahun 1999 telah keluar berita acara pengukuran tanah, dan alternatif harga yang ditanda tangani oleh Biro Hukum.

“Itu cukup kuat. Ada juga SK Gubernur yang menetapkan nilai transaksi terhadap tanah tersebut sebesar Rp400 ribu permeter. Tapi belum ada pembayaran dari pihak KBN sampai sekarang,” kata Mujiyono.

Dalam kesempatan itu, Sofyan yang merupakan cucu dari Almarhum Asmad, menjelaskan bahwa belum ada pembayaran hingga saat ini dikarenakan PT KBN pada tahun 1999 hanya bersedia membayar Rp100 ribu permeter.

“Jadi permasalahan ganti rugi atas tanah yang saat ini sudah dikuasai oleh pihak PT KBN belum terselesaikan. Oleh karena itu kami atas nama ahli waris memohon bantuan bapak ibu Komisi A agar apa yang menjadi hak kami dapat segera diselesaikan oleh KBN,” tandasnya

Sebagai informasi, kepemilikan saham PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) 88,74 persen dimilik Pemerintah Pusat dan sisanya, 11,26 persen dimilik Pemprov DKI Jakarta.

Penulis: Heru Mindarto
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleLindungi Penyu, KKP Gelar Kampanye Edukasi
Next articleMenteri Trenggono Ajak Perguruan Tinggi Kembangkan Starup Perikanan