Bakal Dilebarkan, Jalan di Pekan Sei Rampah Tahun 2023 Akan Berubah

Sergai, PONTAS.ID –  Pemkab Sergai melakukan sosialisasi pembebasan lahan terkait rencana pelebaran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dari depan kantor Desa Firdaus hingga Sei Rampah Kota yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat, bertempat di kantor Kepala Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Senin (8/3/2021).

Wakil Bupati (Wabup) Sergai, Adlin Umar Yusri Tambunan, dalam sambutannya mengatakan, proses pembebasan lahan ini diharapkan bisa berjalan lancar dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat.

Pembangunan jalan ini, lanjut Wabup, menjadi bagian dari langkah strategis yang dituangkan dalam salah satu dari lima misi yaitu, meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana infrastruktur, dengan pemanfaatan sumber daya yang ada di daerah provinsi.

Wabup pun berharap, pembangunan jalan ini mampu mewujudkan tersedianya transportasi yang serasi, dengan tingkat kebutuhan transportasi tertib, selamat, nyaman, aman, cepat, tepat, teratur, lancar, dan berkelanjutan.

“Jika terlaksana,pembangunan ini akan menampilkan wajah baru Sei Rampah sebagai Ibu Kota Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat sekaligus membangkitkan gairah ekonomi dan sektor usaha lainnya. Jalan memiliki peranan urat nadi perekonomian daerah. Penataan jalan harus dilakukan secara terpadu. Saya berharap, Sei Rampah memiliki wajah baru dan berdampak baik di bidang ekonomi, sosial budaya dan lainnya,” kata Wabup.

Sementara, Kadis PUPR Sergai, Johan Sinaga, menjelaskan, dari banyaknya tahapan yang dilakukan, hingga saat ini masih berada di proses pemberi ahuan kepada pihak masyarakat terdampak. Pemkab Sergai hanya sebatas mengurusi pembebasan lahan, yang nantinya pengerjaan akan dilanjut kan oleh Pemerintah Pusat.

“Pemkab bertugas menyelesaikan proses pembebasan lahannya saja. Terkait ganti rugi, nominalnya akan dinilai oleh pihak konsultan. Setelah proses pembebasan lahan selesai, seluruh dokumen akan dikirim ke pusat untuk selanjutnya di anggarkan,” jelas Johan.

Diharapkan, lanjut Johan, Pemkab dapat sesegera mungkin mengatasi pembebasan lahan dan anggaran langsung ditetapkan pusat, proses pelebaran akan dilakukan pada tahun 2022 sehingga di tahun 2023.

“Seluruh tahapan akan dilakukan terbuka, sehingga masyarakat dapat mengawasi jalannya proses tahapan,” pungkas Kadis PUPR Sergai.

Hadir dalam acara tersebut, diantaranya Kadis Perhubungan, M.P Naibaho; Camat Sei Rampah, Nasaruddin Nst; Bhabinkamtibmas, Aiptu Erwinsyah Putra; Pjs Kades.  Firdaus Jamhuri, serta unsur Forkompimda lainnya.

Penulis: Andy Ebiet

Editor: Riana

Previous articleSatpol PP Kecamatan Sawah Besar Menggelar PPKM Mikro di Jalan Lautze Karang Anyar
Next articleSengaja Buang Segel, Pemilik Ruko Dewi Sartika Terancam Penjara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here