Sergai, PONTAS.ID – Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggerebek warung mesum yang berada di tengah pemukiman warga, Dusun I Desa Sei Bamban kecamatan Sei Bamban.
Berkedok warung kopi dan jualan nasi goreng ternyata pemiliknya menyediakan kamar dan layanan khusus bagi pelanggan.
Penggerebekan ini bermula dari kecurigaan warga atas aktivitas di warung tersebut dan melaporkannya ke Satpol PP Sergai.
Kasapol PP Sergai Fajar Simbolon lalu menyelidiki informasi warga tersebut yang dilanjutkan dengan penggerebekan, pada Rabu (31/7/2019) siang.
Ternyata laporan warga benar adanya,ketika salah satu kamar ketika digedor personil Satpol-PP Sergai, ditemukan seorang pelayan bernama M (25) warga Desa Penggalangan kecamatan Sei Bamban bersama seorang lelaki yang bukan suaminya.
Sayangnya, ketika lelaki tersebut diminta untuk berpakaian dan ditunggu diruang tamu ternyata memilih kabur lewat pintu belakang.
Pemilik warung, ES (37) bersama ketiga pelayannya berinisial OS (27), Sl (27) dan M (25)digelandang ke kantor Satpol PP di komplek pemkab Sergai guna dimintai keterangan.
Kasatpol PP pun meminta bantuan BNNK Sergai untuk memeriksa urine ke empatnya apakah terindikasi pengguna narkoba.
“Hasil tes urine keempat wanita tersebut negatif. Artinya tidak terindikasi pemakai narkoba,” kata Kepala BNNK Sergai, Adlin Tambunan.