Satpol PP Kecamatan Sawah Besar Menggelar PPKM Mikro di Jalan Lautze Karang Anyar

Jakarta, PONTAS.ID – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawar besar menggelar PPKM Mikro di Jln. Lautze Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Saat operasi petugas berhasil menjaring 26 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Sebanyak 26 pelanggar PPKM, baik pelajalan kaki atapun yang sedang berkendara. Semuanya diberikan sanksi Sosial yaitu menyapu jalan,” ujar Nanang. K, Koordinasi lapangan saat di lokasi, Selasa (9/3/2021).

Terlihat masih ada warga yang melanggar protokol kesehatan. Padahal, pemerintah sudah mengingatkan untuk selalu mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.

Ia pun sudah menyampaikan kepada masyarakat. “Ya masyarakatnya saja yang kurang sadar tentang protokol kesehatan,” tandasnya.

Penulis: Wahyudin /Tajuli
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articlePerkuat Persatuan Bangsa, Dandim 0715/Kendal Rangkul 11 Ormas
Next articleBakal Dilebarkan, Jalan di Pekan Sei Rampah Tahun 2023 Akan Berubah