Jakarta, PONTAS.ID – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawar besar menggelar PPKM Mikro di Jln. Lautze Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Saat operasi petugas berhasil menjaring 26 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Sebanyak 26 pelanggar PPKM, baik pelajalan kaki atapun yang sedang berkendara. Semuanya diberikan sanksi Sosial yaitu menyapu jalan,” ujar Nanang. K, Koordinasi lapangan saat di lokasi, Selasa (9/3/2021).
Terlihat masih ada warga yang melanggar protokol kesehatan. Padahal, pemerintah sudah mengingatkan untuk selalu mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.
Ia pun sudah menyampaikan kepada masyarakat. “Ya masyarakatnya saja yang kurang sadar tentang protokol kesehatan,” tandasnya.
Penulis: Wahyudin /Tajuli
Editor: Ahmad Rahmansyah




























