Petugas Gabungan Gelar Opstibmask di Jalan Cempaka Baru

Jakarta, PONTAS.ID – Petugas Gabungan menggelar Operasi Tertib Masker (Opstibmask) di Jln. E Raya RW.10, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebanyak 9 pelanggar PPKM Mikro terjaring saat penertiban masker berlangsung.

“Para pelanggar ini mendapatkan sanksi sosial, seperti menyapu jalan di sekitar lokasi tersebut,” kata Lurah Cempaka Baru, Cheryadi, saat dikonfirmasi (4/3/2021).

Cheryadi mengatakan, Opstibmask berlangsung sejak pukul 09.30 s/d 12.00 WIB. Alhamdulillah, dengan diadakan razia masker secara rutin kasus covid-19 sekarang sudah menurun.

Opstibmask tersebut, kata dia, pihaknya mengerahkan 12 petugas gabungan Kelurahan Cempaka Baru.

“Kita akan terus melakukan razia masker sampai benar-benar menurun dan menjadi zona hijau,” tegasnya.

Sementara Kasatpol PP Kelurahan Cempaka Baru, Hari Respatiadi menjelaskan, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 3 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Perda No 2 tahun 2020 tentang penanggulan covid-19.

Menurutnya, pelanggar PSBB saat ini telah berkurang. Sebab, masyarakat sekitar telah mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi.

“Sebelumnya ada belasan pelanggar, saat ini mulai berkurang. Mungkin, mereka sudah sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Penulis: Wahyudin /Tajuli
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articleSukseskan BERSIH, Syahrial Instruksikan Sinergitas Seluruh Jajaran
Next articleGeNose Tak Akurat, KAI: Tanya ke Menteri Perhubungan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here