Jakarta, PONTAS.ID – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Lutfi Zakaria, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan monev dilakukan untuk memastikan seluruh penyelenggaraan layanan pertanahan di tingkat Kantah berjalan sesuai ketentuan, standar pelayanan, serta target penyelesaian yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, Lutfi Zakaria bersama jajaran meninjau langsung perkembangan penyelesaian berbagai layanan pertanahan di Kantah Jakarta Utara. Evaluasi dilakukan untuk melihat progres pelayanan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih memerlukan tindak lanjut.
Lutfi menekankan bahwa monitoring tidak hanya berkaitan dengan progres penyelesaian layanan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara Kanwil BPN DKI Jakarta dan Kantah Jakarta Utara agar setiap kendala dapat segera ditindaklanjuti.
“Setiap layanan pertanahan harus diselesaikan tepat waktu dengan tetap memperhatikan prosedur, ketentuan, dan standar pelayanan yang berlaku. Percepatan tidak boleh mengesampingkan ketelitian dan kepastian hukum,” tegas Lutfi.
Menurutnya, monev yang dilakukan secara berkala menjadi instrumen penting untuk mengetahui perkembangan penyelesaian layanan sekaligus mengevaluasi pelaksanaannya di lapangan. Melalui evaluasi tersebut, setiap bagian dapat mengetahui aspek yang perlu diperbaiki, baik dari sisi proses maupun koordinasi.
Pelayanan pertanahan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, terutama dalam hal administrasi dan kepastian hak atas tanah. Karena itu, kegiatan monev diharapkan tidak berhenti pada evaluasi, tetapi menghasilkan tindak lanjut yang dapat membuat pelayanan semakin efektif dan transparan.
Dengan semakin kuatnya koordinasi antara Kanwil BPN DKI Jakarta dan Kantah Jakarta Utara, penyelesaian layanan pertanahan diharapkan berjalan lebih optimal, tertib, responsif, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Penulis: Suwarto
Editor: V. Cahya



























