Ahli Waris Covid-19 Dapat Santunan Rp 15 Juta

Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting, saat konfrensi pers di Posko Satgas Covid-19 di Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah, Senin (9/11/2020). 

Medan, PONTAS.ID – Ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia akan menerima santunan atau uang duka sebesar Rp 15 juta. Hanya saja, untuk mendapatkan uang tersebut harus memenuhi persyaratan yang diajukan.

Menurut Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting, syarat yang harus dipenuhi ahli waris yakni, surat kematian, bukti dan hasil swab, serta administrasi kependudukan almarhum/almarhumah dan ahli waris.

Kemudian, syarat tersebut disampaikan ke Dinas Sosial Kota Medan untuk diproses. Setelah diproses dan semua syarat terpenuhi, maka uang duka diberikan langsung kepada ahli waris.

“Pemberiannya melalui transfer ke rekening ahli waris,” ungkap Topan, saat konfrensi pers di Posko Satgas Covid-19 di Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah, Senin (9/11/2020).

Topan menjelaskan, mereka yang mendapatkan santunan ini adalah benar-benar keluarganya meninggal akibat positif Covid-19.

Sedangkan, yang meninggal sebelum hasil swab keluar atau dinyatakan negatif setelah hasil swab keluar, maka tidak berhak mendapatkannya.

“Ini khusus yang positif. Nantinya, dibuktikan berdasarkan hasil swab dan surat keterangan melakukan swab,” tegasnya.

Penegasan ini disampaikan karena adanya perbedaan data antara jumlah pasien yang meninggal karena Covid-19 dan jumlah yang dikuburkan di TPU khusus Covid-19 Simalingkar B, Medan Tuntungan.

Dimana, data yang meninggal berjumlah 391 orang. Sedangkan, warga Medan yang dikuburkan di TPU khusus Covid-19 mencapai 425 orang.

Dikatakan Topan, selisih angka tersebut dikhawatirkan menimbulkan protes bagi keluarga lain karena menganggap keluarganya meninggal akibat Covid-19, karena dimakamkan di TPU khusus dan proses pemakamannya mengikuti standar Covid-19.

Topan bilang, banyak warga yang bertanya tentang hal ini. Mereka menjelaskan, warga yang meninggal saat hasil swab belum keluar atau masih dinyatakan reaktif, tetap dimakamkan secara protokol Covid-19 meskipun nantinya hasil swab tersebut negatif. Makanya, terdapat selisih angka antara jumlah yang meninggal dengan jumlah yang dimakamkan.

“Banyak yang bertanya dan sudah kami sampaikan. Sejauh ini sudah banyak ahli waris yang mengurus uang duka ini. Angka pastinya saya tidak pegang sudah berapa banyak uang duka dicairkan dan berapa banyak yang mendapat. Yang bisa saya sampaikan jumlahnya meningkat,” tuntasnya.

Penulis: Ayub Badrin

Editor: Riana

Previous articleTak Kapok, Kelurahan Lagoa Setengah Hati Terapkan Protkes
Next articleSetahun Menghilang, Polisi Ringkus DPO Jambret HP

2 COMMENTS

  1. Bg saya Medan Deli Serdang,,kenapa saya blum dapat santuan 15 juta anak saya,,berakas sudah di pusat..
    Berkas anak saya positif,,sudah lama saya menunggu Tak ada kabar