Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menyerahkan SK Pensiun kepada 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2021 di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021).
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma yang langsung menyerahkan SK Pensiun tersebut didampingi Wakil Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi dan Sekretaris Kota Iqbal Akbarudin.
Usai penyerahan SK Pensiun, Dhany mengatakan, walaupun tugas menjadi ASN sudah selesai tapi silaturahmi dan pengabdian kepada masyarakat harus tetap terjaga.
“Secara organisasi mungkin tugas bapak-ibu selesai, tapi hubungan antar manusia itu tidak boleh selesai harus selalu terbangun. Apalagi kita memiliki pengalaman yang sama di satu organisasi yaitu Pemprov DKI Jakarta.” ungkap Dhany.
Dhany juga memberikan selamat kepada 11 ASN yang sudah melakukan tugasnya dengan baik semoga selalu diberikan kesehatan.
“Jadi sekali lagi saya ucapkan selamat dalam kehidupan di luar lingkungan birokrasi. Mudah-mudahan sekali lagi bapak-ibu semoga selalu diberikan kesehatan, keselamatan dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT,” tandasnya.
Penulis: Zulfatun/Tajuli
Editor: Ahmad Rahmansyah




























