Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) perlu segera melakukan mitigasi risiko pertumbuhan penduduk miskin, khususnya di tahun 2021.
Pemerintah, kata Azis, harus dapat segera mencarikan opsi penanganan dan upaya mengatasi dampak terhadap krisis kesehatan dan ekonomi, sehingga penduduk miskin dan rentan memiliki cukup akses kepada berbagai layanan dasar maupun sumber daya keuangan karena kerap kehilangan sumber mata pencharian.
“Data BPS September 2020 meningkatnya angka kemiskinan menjadi 27,55 juta orang (10,20% di 2020 meningkat dari 9,20% di 2019). Perlu adanya penguatan ketahanan fiskal berupa adanya ketersediaan dan aliran dana yang lebih baik ketika terjadi bencana dan krisis,” katanya di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Azis pun mendorong Pemerintah perlu memastikan tata kelola aliran dana kepada lembaga pemerintahan terkait dijalankan secara efektif dan transparan, termasuk melakukan penelusuran anggaran untuk berbagai belanja terkait dan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang tepat sasaran dan masyarakat terdampak pandemi yang terintegrasi dan sinergis dengan penciptaan lapangan pekerjaan seperti yang dianggarkan oleh APBN 2021 (TKDD) khususnya di sektor produktif seperti pertanian, kehutanan, perikanan, pekerjaan umum, atau perhubungan yang dapat bergerak dan menyerap tenaga kerja.
“Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta pelaksanaan strategi PEN tahun 2021 secara prudent yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja agar kebijakan kesehatan publik dan perekonomian bisa solid bergulir mendukung pengentasan kemiskinan dan penggangguran karena pandemi Covid-19,”ujarnya.
Mantan Ketua Banggar itu mengharapkan agar para pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam pengadaan barang dan jasa di instansi atau lembaga masing-masing, sehingga roda perekonomian pelaku UMKM dapat berperan besar dalam perekonomian nasional dan dapat terus berputar.
“Pencegahan kemiskinan dan pengangguran sebagai dampak pandemi Covid-19 berujung kepada terjadinya siklus konsumsi di masyarakat, Pemerintah perlu membenahi peta jalan reformasi dan transformasi ekonomi dengan mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Serta strategi PEN tahun 2021 dimana selain untuk prioritas utama belanja kesehatan juga diupayakan agar tercipta daya beli masyarakat dengan memberikan stimulus fiskal bagi sektor-sektor yang berdampak multiplier tinggi terhadap penciptaan lapangan pekerjaan maupun pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Terakhir, Azis menginginkan belanja pemerintah diarahkan kepada pembelian produksi dalam negeri, belanja sosial, program cash for work, program sembako, program keluarga harapan (PKH), subsidi tenaga kerja baik sektor formal maupun informal.
“Sehingga dapat menambah daya beli kelompok berpenghasilan rendah yang selanjutnya dapat mendorong konsumsi masyarakat,”tutupnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Stevany


























