Bintan, PONTAS.ID – Kasat Binmas Polres Bintan AKP Sopandi menyatakan demi mematangkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro serta menekan laju Covid-19 di Desa Penaga, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau diharapkan seluruh pihak baik di tingkat RT/RW harus bersinergi.
Hal ini disampaikan Sopandi dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama para stakholder lainnya yakni Kepala Desa Penaga, Tenaga Kesehatan Puskesmas Desa Penaga, Bhabinkamtibmas Desa Penaga,Kepala Dusun dan para Ketua RT hingga RW se-Penaga.
“Kita harus mengikuti aturan pemerintah yaitu menerapkan PPKM berskala mikro yang bertujuan untuk menekan kasus positif dan melanjutkan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan penanganan Covid-19 dan juga sekaligus sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional,” katanya disela-sela FGD di Resort Debintan Villa, Senin (15/2/2021).
Ia melanjutkan, untuk mewujudkan hal itu perlu disiapkan skenario pengendalian dengan menggunakan level terkecil yaitu di tingkat RT / RW yang ada di desa ataupun kelurahan, “Sehingga upaya yang kita lakukan untuk menekan angka pasien Covid-19 di wilayah kita dapat terlaksana seperti apa yang kita harapakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Penaga, Hamrudi mengatakan pihaknya akan menerapkan aturan di wilayah dalam PPKM skala mikro dengan turunan atau aturan sudah ditetapkan pemerintah.
“Aturan PPKM Mikro itu jelas kalau zona hijau jika tidak ada Pasien Covid-19, zona Kuning jika terdapat 1-5 rumah pasien Covid-19 di dalam 1 RT, zona Orange jika terdapat 6-10 pasien Covid-19 dalam 1 RT dan zona Merah jika terdapat 10 rumah atau lebih pasien Covid-19 dalam 1 RT hal ini sesuai dengan Intruksi Mendagri no.3 tahun 2021,” tegasnya.
Penulis: Helmi
Editor: Luki Herdian




























