Bertemu PM Lee, Jokowi: RI-Singapura Makin Kuat

Kepri, PONTAS.ID- Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong, menggelar pertemuan bilateral di Ruang Dahlia, The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/01/2022).

Dalam pertemuan tersebut Pemerintah Indonesia mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Singapura terkait pengambilalihan pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR).

“Untuk FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia, terutama di wilayah sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna,” ujar Presiden.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo meyakini hubungan Indonesia-Singapura akan makin kuat.

“Sudah waktunya bagi PM Lee dan saya untuk duduk kembali dan membahas upaya penguatan kerja sama bilateral. Tahun ini juga merupakan tahun peringatan 55 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Singapura,” ucap Presiden.

Presiden Jokowi juga menyampaikan secara umum pertemuan tersebut membahas soal ekonomi dan pertahanan kedua negara. Selain itu, ada juga penandatanganan sejumlah kerjasama, seperti MoU dibidang energi, keuangan, dan pendidikan, ada juga kerjasama di bidang kesehatan berupa finalisasi penyelarasan vaksin dan platform perlindungan di kedua negara.

Sementara itu, dalam sambutannya PM Lee menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia atas sambutan yang baik.

“Kami senang berada di sini dan bertemu Presiden Jokowi dan para menteri,” ucap PM Lee.

Pertemuan ini, ucap PM Lee, harusnya diadakan setiap tahun. “Namun karena pandemi, kita bertemu setelah dua tahun,” ujar PM Lee.

Usai menggelar pertemuan dengan PM Singapura, Jokowi dijadwalkan akan meninjau vaksinasi dosis 3 di Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.

Kemudian Presiden beserta rombongan akan menuju ke PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) untuk melepas ekspor perdana Smelter Grade Alumina (SGA) tahun 2022.

Selanjutnya, Presiden Jokowi beserta rombongan akan menuju ke Tanjungpinang untuk menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pedagang Pasar Bintan Center.

Penulis : Thomson Budi
Editor: Yos Casa Nova F

Previous articleKomite I Tindak Lanjuti Sengketa Pertanahan di Sentul
Next articleCegah Dokumen Aspal, Samsat Bangil Berikan Edukasi Kepada Wajib Pajak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here