Pasuruan, PONTAS.ID- Untuk melindungi masyarakat, khususnya di Pasuruan, dari peredaran kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, Samsat Bangil memberikan edukasi kepada wajib pajak. Pada Selasa (25/01/2022) oleh Aiptu. Harid Kurniawan selaku Baur Cek Fisik Samsat Bangil.
Harid menegaskan, pentingnya edukasi perihal jual beli motor bekas ke masyarakat agar tidak menimbulkan kerugian maupun adanya dugaan tindak pidana.
“Kami berikan edukasi tentang dokumen aspal (asli tapi palsu) yaitu dokumen asli tapi data dipalsukan ataupun kendaraan yang no rangka atau mesinnya sudah berubah atau sengaja dirubah pihak – pihak tertentu yang tentunya patut diduga akibat dari sebuah tindak pidana,” terangnya
“Ini wujud rasa sayang kami kepada masyarakat mas, mereka sudah susah-susah nabung untuk beli kendaraan bekas ternyata akhirnya harus kena masalah,” ungkap Harid di Samsat Bangil .
Dalam kesempatan yang sama, Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Andhika Mizaldy Lubis juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melakukan pengecekan kendaraan sebelum melakukan transaksi kendaraan di samsat bangil.
“Kita berikan pelayanan gratis kepada masyarakat yang mau mengecek kendaraannya,” kata Ipda Moneta Lestari mendampingi Kasatlantas Polres Pasuruan.
Penulis: Abdullah
Editor: Yos Casa Nova F
























