Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua, Ini Kata Bupati Trenggalek

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, bersama jajaran Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, menerima suntikan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, Jumat (12/2/2021).

Trenggalek, PONTAS.ID – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, bersama jajaran Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, menerima suntikan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, Jumat (12/2/2021).

Vaksinasi dosis kedua ini dilakukan setelah 14 hari penyuntikan vaksinasi pertama Jumat (29/1/2021) lalu.

Bupati mengaku, vaksin yang diberikan ini aman dan ia tidak merasakan gejala apapun setelah menjalani vaksinasi hingga dosis kedua. Yang dirasakan, kata dia, hanyalah sedikit nyeri akibat jarum suntik seperti pada umumnya.

“Cuma normalnya orang disuntik, bukan karena vaksinnya atau apa,” ungkapnya.

Untuk di Kabupaten Trenggalek, dijelaskan Bupati, vaksinasi dosis kedua berjalan lancar. Namun, tetap akan dilakukan evaluasi proses vaksinasi tahap pertama.

Bupati muda ini menjelaskan, tingkat kehadiran vaksinasi dari semua yang terjadwal di Trenggalek cukup tinggi ,yaitu 93 sampai 95 persen, meskipun yang berhasil divaksin baru 77 persen.

Hal ini, kata dia, dikarenakan masih ada yang ditunda akibat hasil ketika diobservasi menunjukkan tidak dapat dilakukan vaksinasi. Baik karena penyakit penyerta (komorbid), tensi tinggi, maupun penyakit lain yang memerlukan observasi lebih lanjut.

“Sekarang kita masuk vaksinasi tahap kedua mengawali dan nanti diikuti serentak oleh tenaga kesehatan. Setelah itu, akan ada pelayan publik, TNI, Polri, ASN,” terang Bupati.

“Kita target bulan Maret atau April sudah bisa masyarakat sipil kemudian untuk secara berangsur kita vaksinasi serentak. Target tahun ini kalau dari time table yang ada kita maksimal Februari di tahun depan harusnya sudah mencapai 90%,” lanjutnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinkesdalduk & KB Kabupaten Trenggalek, dr.Saeroni, M.MRS., menerangkan, dari 3442 sasaran dosis pertama berhasil divaksin sebanyak 2.511 sasaran atau 72,59%.

Dari jumlah tersebut, sambung dia, yang tertunda sebanyak 232, dan yang tidak lanjut karena penyakit komorbid ada 480 sasaran. Sehingga jika dijumlahkan, 93,63% sudah hadir. Dan, dari kehadiran tersebut yang tidak bisa divaksinasi karena adanya komorbid adalah 480 dan 232 orang sasaran.

Akan tetapi, dr.Saeroni menyebut, saat ini, telah terbit Edaran Menteri Kesehatan tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran lansia, komorbid, dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda.

Di mana, usia diatas 60 tahun yang sebelumnya tidak bisa menerima vaksin, kini bisa diperbolehkan untuk diberikan vaksin. Lebih lanjut, sesuai kajian komite penasihat ahli imunisasi nasional, saat ini per 11 Februari usia 60 tahun ke atas bisa diberikan vaksinasi.

“Jadi, ada tambahan sasaran lansia, ada komorbid, kemudian ibu menyusui ini boleh dilakukan (vaksinasi),” pungkas dr.Saeroni.

Penulis: Agung/Saelan

Editor: Riana

Previous articleCegah Penyakit Menular, Barantan Aceh Periksa 29 Sapi Asal Sumbar
Next articlePecat Guru Honorer, DPR Sesalkan Arogansi Kepsek di Bone