Cegah Penyakit Menular, Barantan Aceh Periksa 29 Sapi Asal Sumbar

Foto : ilustrasi sapi

Jakarta, PONTAS.ID – Pejabat Karantina Pertanian Wilayah Kerja Sinabang melakukan pemeriksaan terhadap sapi bibit sebanyak 29 ekor jenis sapi bali dari Sumatera Barat yang dimasukkan melalui Pelabuhan Labuhan Haji.

“Hasil pemeriksaan laboratorium negatif dan dokumen lengkap, maka terhadap media pembawa tersebut diberikan sertifikat pelepasan (KH-14),” tukas Ismail, Dokter Hewan Karantina Pertanian Aceh dalam keterangan resminya yang dikutip PONTAS.id, Jumat (12/2/2021).

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia No. 438/KPTS/PK.320/M/7/2019 Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh Bebas dari penyakit hewan keluron menular (Brucellosis) pada sapi. Brucellosis dikenal sebagai penyakit reproduksi menular pada ternak. Hewan yang terinfeksi dapat mengalami abortus, retensi plasenta, dan epididymitis.

“Untuk menjaga dan mempertahankan status bebas penyakit hewan menular pada sapi di Simeulue maka perlu dilakukan tindakan pengamanan dan pencegahan yang ketat. Melalui tindakan karantina yang profesional, dapat mempertahankan Simeulue bebas dari penyakit Brucellosis,” tandasnya

Penulis : Rahmat Mauliady
Editor : Pahala Simanjuntak

Previous articleHNW Dukung Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Syaikhana Cholil- KH. Bisri Syansuri
Next articleVaksinasi Covid-19 Dosis Kedua, Ini Kata Bupati Trenggalek