Tanjungpinang, PONTAS.ID – Pelantikan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) terpilih saat ini sedang menungggu proses kepastian sidang dari Makamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Hal itu disampaikan Komisioner KPU bagian Divisi Hukum, Widiono Agung, Jumat (12/2/2021).
“Pelantikan itu dasarnya sudah ada dari KPU provinsi masing-masing. Dan, penetapan belum diberikan, sedang menunggu kepastian sidang di MK. Artinya, pelantikan gubernur belum bisa dilakukan,” kata Widiono.
Sementara, kata Widiono, proses yang sedang dijalankan di Makamah konstitusi (MK) masih sedang berjalan.
“Kalau menurut informasi yang kami dapatkan di MK bahwa sedang dilakukan pembacaan sidang putusan penetapan tanggal 16 Februari 2021 pukul 13.00 WIB.Selain itu penetapan di MK sendiri ada dua pembacaan yang akan dibacakan, apakah diteruskan atau selesai. Kalau seandainya selesai, berarti sesuai dengan penetapan keputusan KPU dan untuk informasi berikutnya ada dua kemungkinan. Misalkan, sudah ada keputusan MK, MK ke KPU RI, KPU RI akan sampaikan ke KPU provinsi 5 hari ke depan, keputusan dari situ,” jelasnya.
Maka selanjutnya, lanjut Widiono, KPU akan menetapkan hasil pemilihan gubernur yang terpilih tersebut.
“Dan berdasarkan surat dari KPU maka akan disampaikan kepada DPRD provinsi dan selanjutnya akan disampaikan kepada Mendagri dan akan segera dilantik menjadi gubernur terpilih,” tutup Widiono.
Sebelumnya, pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina, paslon calon nomor urut 3 yang didukung oleh empat partai politik, yakni Golkar, NasDem, PPP, dan PAN tersebut meraih 308.553 suara atau sebesar 39,97 persen
Dilansir dari laman jppn, pasangan ini menang di lima kabupaten/kota, yaitu di Ibu Kota Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang sebanyak 49.921 suara dari 92.825 pemilih. Kemudian, di Kabupaten Bintan mendapatkan 54.050 suara dari 87.095 pemilih.
Berikutnya, di Kabupaten Anambas meraih 12.135 suara dari 26.502 pemilih, di Lingga sebanyak 26.560 suara dari 57.231 pemilih, dan di Natuna mengantongi 18.929 suara dari 46.196 pemilih.
Penulis: Tomson Budi
Editor: Riana




























