Penerapan Protokol Kesehatan di Kelurahan Maphar Tidak Maksimal

Jakarta, PONTAS.ID – Kelurahan Maphar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat terkesan lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dikarenakan masih ada pegawai kelurahan yang menggunakan masker hanya sebatas dagu bahkan tidak memakai masker sama sekali, parahnya tidak ada petugas yang mengatur suhu tubuh pengunjung.

“Saya selalu menyampaikan keseluruh pegawai kelurahan untuk menerapkan 3M. Kita berikan sanksi kepada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan entah itu warga ataupun pegawai kelurahan, akan tetap saya hukum,” Kata lurah Maphar, Sri Puji Astuti saat dikonfrimasi PONTAS.id di ruangannya, Kamis (11/2/2021).

Dijelaskannya, sanksi yang akan diberikan untuk pegawai kelurahan yang melanggar protokol kesehatan yaitu berdiri di lapangan, sebagai efek jera agar lebih menerapkan protokol kesehatan 3M terutama memakai masker.

Menurut Astuti, padahal pihaknya selalu melakukan grebek masker apabila terlihat warga yang tidak memakai masker akan diberikan sanksi sosial yaitu menyapu jalanan.”Bila ada pegawai kelurahan yang melanggar pasti akan saya berikan sanksi saat itu juga,” tegasnya.

“Jujur saja memahami perubahan prilaku itu sangat sulit. Saya harapkan dengan kesadaran semuannya dapat mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19,” tutupnya.

Penulis: Yoga Pangestu/Deddy Muttaqin
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articleBamsoet Apresiasi Upaya Nurdin Halid Dorong Penguatan Olahraga Berbasis Koperasi
Next articleKunjungi Aceh, Surya Tjandra Serahkan 775 Sertifikat Tanah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here