Sergai, PONTAS.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara menyerahkan 150 ribu masker kepada Satgas Covid-19, bertempat di Kantor Bupati Sergai, Rabu (18/11/2020) petang.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sergai, Akmal kepada PONTAS.id melalui aplikasi perpesanan WhatsApp malam tadi.
Pjs Bupati Sergai sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Irman kata Akmal mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi atas kepedulian nya terhadap proses percepatan penanganan pandemi di Sergai.
“Sebelumnya, bantuan yang sama juga sudah diberikan beberapa waktu yang lalu yaitu sebanyak 100 ribu lebih masker. Ini tentu akan berdampak baik bagi kerja kita untuk menghadapi tantangan pandemi di Sergai,” kata Iraman seperti yang disampaikan Akmal.
Irman menambahkan, bantuan masker yang diberikan nantinya akan segera didistribusikan ke seluruh masyarakat Sergai dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami berharap dengan adanya bantuan masker ini, masyarakat dapat semakin meningkatkan kesadaran untuk lebih disiplin dalam berjuang bersama mengentaskan pandemi,” lanjutnya.
Irman juga mewanti-wanti masyarakat, terkait sanksi yang akan dikenakan bagi para pelanggar protokol kesehatan, sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Pergub, Peraturan Bupati Sergai No. 35 Tahun 2020.
“Sanksi ini bertujuan untuk memberi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan karena bagaimana pun tantangan pandemi ini mesti dihadapi bersama-sama secara serius dan disiplin,” paparnya.
Irman juga berharap, pandemi ini bisa segera berakhir dan masyarakat dapat kembali memulai aktivitas seperti biasa.
“Tentu kita harus terus berdoa, berharap dan berusaha agar masyarakat dapat kembali melakukan kegiatan normal seperti sedia kala terutama dalam hal aktivitas perekonomian yang diharapkan dapat segera bergerak dan bangkit kembali,” pungkasnya.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak