Jakarta, PONTAS.ID – Daerah-daerah berstatus di luar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 4 diperbolehkan kembali membuka bioskop bagi masyarakat umum dengan sejumlah syarat tertentu.
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah tetap mendukung pengusaha bioskop untuk menjalankan usahanya, disamping mengklasifikasikan permasalahan-permasalahan yang berpotensi muncul selama diperbolehkannya kembali aktivitas untuk menonton di bioskop, seperti potensi tidak adanya atau sulitnya sinyal, dengan menyediakan wifi terpusat sehingga pengunjung bioskop tetap dapat mengakses aplikasi PeduliLindungi tanpa hambatan.
“Meminta pemerintah memantau secara berkala implementasi dibukanya bioskop di daerah level PPKM selain level 4, dikarenakan sejumlah persyaratan harus dipatuhi seperti sudah memiliki sertifikat vaksin, berusia minimal 12 tahun, dan komitmen penonton untuk tetap menjaga jarak dan mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pengusaha bioskop,” katanya dalam siaran pers, Jumat (17/9/2021).
Pria akrab disapa Bamsoet meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan/Kemenkes mengevaluasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi apakah akurat dan efektif untuk memantau kapasitas di bioskop.
Mengimbau kepada pengusaha bioskop agar menggencarkan sosialisasi pembelian tiket secara online/daring, guna membatasi temu tatap muka antara petugas bioskop yang menjual tiket dengan pengunjung.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Pahala Simanjuntak