Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah, menegaskan, ke depannya kebijakan dan tata kelolal energi bersubsidi harus lebih efektif dan bisa lebih baik lagi.
Ia menilai, saat ini, perlu adanya revisi pada kebijakan penyaluran subsidi energi.
“Misalnya, ke depan subsidi tidak lagi diberikan dalam bentuk produk, akan tetapi langsung diberikan kepada penerima. Dengan demikian, adanya revisi diharapkan tepat sasaran. Ke depan tidak akan ada lagi celah untuk orang-orang yang tidak berhak mendapatkan subsidi energi,” saran Najib, usai mengikuti rapat konsultasi BAKN DPR RI dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Kantor BPK, dikutip dari laman DPR RI, Rabu (10/2/2021).
Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu mencontohkan, bahwasanya saat ini di lapangan mudah untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram. Sehingga, dengan kondisi demikian, pemerintah sebagai penyalur subsidi energi tidak tahu lagi apakah orang tersebut berhak menerima atau tidak.
“Untuk itu menurut saya diperlukan data secara akurat, komprehensif dalam menyampaikan subsidi energi. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak berhak menerima mendapatkan subsidi energi, melainkan untuk masyarakat yang berhak yang dapat diberikan subsidi secara adil,” pesan legislator dapil Jawa Barat II itu.
Penulis: Riana
Editor: Luki Herdian