Ketimpangan Distribusi Subsidi Energi Harus Diselesaikan

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, mengatakan kebijakan subsidi merupakan instrumen kebijakan fiskal dalam rangka menjaga pemerataan terhadap akses ekonomi dan pembangunan. Namun pada prakteknya, terjadi anomali dan disorientasi sasaran pada kebijakan subsidi di Indonesia yang manfaatnya jatuh pada kelompok yang tidak semestinya.

“Ketimpangan dalam pengalokasian sasaran penerima subsidi energi yang terus berulang merupakan permasalahan yang harus diselesaikan. Maka dari itu kami (BAKN) terus melakukan pengawasan serta meminta masukan dari pemerintah daerah, badan usaha maupun kelompok masyarakat untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan subsidi di Indonesia,” ungkapnya, usai memimpin pertemuan BAKN dengan jajaran Pemerintah Kota Cilegon, Banten, dikutip dari laman DPR RI, Selasa (26/1/2021).

Pasalnya, lanjut Agung Rai, subsidi energi di Indonesia dalam satu dekade terakhir mencapai angka lebih dari seratus triliun rupiah setiap tahunnya. Dalam postur sementara APBN tahun 2021, subsidi energi dialokasikan sebesar Rp 110.512,2 miliar, terdiri atas subsidi jenis BBM tertentu dan elpiji tabung 3 kg sebesar Rp 56.924,9 miliar dan subsidi listrik sebesar Rp 53.587,3 miliar.

“Anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan elpiji tabung 3 kg dalam APBN tahun 2021 yang sebesar Rp 56.924,9 miliar lebih tinggi sebesar Rp 15.812 miliar jika dibandingkan dengan outlook APBN tahun 2020 yang sebesar Rp 41.112 miliar,” ungkap politikus dapil Bali itu.

Dalam konteks besarnya angka subsidi, ia memaparkan, selama bertahun-tahun, subsidi energi menjadi salah satu beban fiskal yang signifikan. Rata-rata pengeluaran terkait subsidi konsumen saja sudah mencapai sekitar 3,1 persen dari produk domestic bruto (PDB) tahunan per tahun fiskal. Biaya ini menyebabkan ketidakstabilan makro ekonomi dan cenderung membebani belanja pembangunan.

Agar kebijakan subsidi energi tepat sasaran dan tidak membebani APBN, skema pemberian subsidi energi perlu dievaluasi. “

Skema pemberian subsidi energi perlu diperbaiki, guna memastikan  kelompok masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki akses terhadap pelayanan publik, pembangunan ekonomi dan sosial perlu ada ” jelasnya.

Di Kota Cilegon sendiri, politikus PDI Perjuangan itu melihat penyaluran subsidi berjalan cukup  baik, pemerintah daerah mengaku pendataan terhadap masyarakat penerima subsidi berdasarkan by name by address, sehingga kebijakan subsidi dirasakan langsung oleh masyarakat yang mendapatkannya.

“Pada tataran distribusi, mereka mengawasi harga di lapangan agar tidak boleh melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi). Namun sayangnya, mekanisme pengawasan hanya sampai di mata rantai pengecer tidak pada konsumen, sehingga masih banyak yang menjual melebihi HET,” terangnya.

Kunjungan BAKN DPR RI ke Cilegon, Banten  juga turut diikuti sejumlah Anggota BAKN DPR RI lain di antaranya Mukhamad Misbakhun (F-Golkar), Bambang Haryadi (F-Gerindra), Sugeng Suparwoto (F-Nasdem) dan Ahmad Najib Qodratullah (F-PAN).

Penulis: Riana

Editor: Luki Herdian

Previous articleKajian Komprehensif Harus Jadi Dasar Kebijakan Pariwisata Indonesia
Next articleWNA Cina ke Indonesia, MPR : Kontraproduktif dengan Kebijakan Pemutusan Covid-19

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here