Terbaru, Ini Website Resmi Aturan Main Kementerian ATR/BPN

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian ATR/BPN telah menyediakan laman situs yang menyediakan seluruh informasi peraturan perundang-undangan terkait dengan pertanahan dan tata ruang. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mencari informasi.

“Masa Pandemi ini membuat kita semakin kreatif. Kini masyarakat dapat memanfaatkan website https://jdih.atrbpn.go.id untuk memperoleh produk peraturan pertanahan dan tata ruang. Karena hal ini Kementerian ATR/BPN telah mendapatkan Piagam Penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan sistem JDIHN (jdihn.go.id),” ujar Kepala Biro Hubungan masyarakat, Yulia Jaya Nirmawati, Kamis lalu (21/01/2021).

“Website ini dikelola langsung oleh Kementerian ATR/BPN, sehingga masyarakat tidak perlu ragu karena informasi peraturan pertanahan dan tata ruang yang tersedia, bersumber langsung dari instansi yang bertanggung jawab pada bidang pertanahan dan tata ruang di Indonesia,” tambah Yulia Jaya Nirmawati.

Kepala Biro Hukum, Yagus Suyadi menyatakan bahwa saat ini Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang dikelola oleh unit kerjanya tersebut telah terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Integrasi ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

“Dengan integrasi ini, maka dokumen hukum yang dimiliki dan diolah Kementerian ATR/BPN menjadi dokumen hukum nasional yang dapat dengan mudah diakses oleh pencari dokumen/masyarakat,” pungkas Yagus Suyadi.

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleGenjot Pertumbuhan Ekonomi, KKP Siap Sukseskan Wisata Bahari
Next articleGenjot Pemulihan Ekonomi, PUPR Rampungkan 2 Pasar di Jatim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here