Jakarta, PONTAS.ID – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengan kasus penyerangan yang menyebabkan 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas di Tol Jakarta-Cikampek.
Irjen Argo Yuwono, Kepala Divisi Humas Polri mengungkapkan, dalam empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
“Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi,” kata Irjen Argo Yuwono saat meninjau langsung proses rekonstruksi.
Argo merinci, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan. Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.
Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31. TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.
Argo menambahkan, rekonstruksi yang digelar secara transparan ke masyarakat ini setidaknya menghadirkan saksi sebanyak 28 orang.
“Bahkan, empat di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut. “Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat,” ujar Argo.
Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, diantaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 mm.
Kronologis Rekonstruksi
Tercatat, polisi merekonstruksi dengan 58 adegan pada Senin (14/12/2020) dini hari dengan titik pertama Karawang Barat, persis di depan Hotel Novotel. Di sini terdapat 9 adegan yang diperagakan.
Penjagaan ketat yang dilakukan polisi selama proses rekonstruksi di empat titik, wartawan dilarang mendekat.
Adegan diawali dengan beberapa anggota kepolisian yang menumpang sebuah mobil Toyota Avanza silver. Mereka dihalangi dua mobil yang dikendarai anggota laskar FPI, yakni Avanza silver dan Chevrolet Spin abu-abu.
“Mobil Avanza silver yang dikendarai laskar FPI menabrak sisi mobil kanan kendaraan yang ditumpangi petugas dan kemudian kendaraan melarikan diri,” kata seorang petugas saat rekonstruksi.
Setelah Avanza Silver melarikan diri, mobil Chevrolet Spin milik laskar kemudian mengadang mobil petugas disusul penyerangan oleh empat laskar yang keluar dari mobil dengan senjata tajam, “Selanjutnya petugas memberikan tembakan peringatan ke atas sambil berteriak polisi,” kata petugas di lokasi rekonstruksi.
Mendengar tembakan itu, empat orang laskar kembali masuk ke mobil. Namun dua laskar lainnya keluar dari mobil dan langsung menembak tiga kali dengan senjata api ke arah mobil polisi.
Polisi lalu membalas tembakan itu. Kedua laskar itu kemudian kembali masuk ke mobil Chevrolet. Mereka lalu meninggalkan Jalan Internasional Karawang Barat.
Adu Tembak
Dilanjutkan ke titik rekontstruksi yang kedua di Jembatan Badami dengan empat adegan, mobil Chevrolet Spin laskar FPI yang berisi enam orang, disalip oleh mobil yang ditumpangi petugas dari sisi sebelah kiri.
Lalu, salah seorang laskar membuka kaca dan mengarahkan senjata ke salah seorang petugas di dalam mobil. “Saat yang bersamaan karena petugas C melihat pelaku (laskar) satu menembak, petugas C membalas tembakan pelaku,” kata petugas rekonstruksi menjelaskan.
Selain petugas C, petugas A yang berada di belakang petugas C juga menembak ke arah mobil laskar.
Lalu saat mobil petugas ada di sisi kanan mobil pelaku, petugas B menembak sisi sebelah kanan mobil Chevrolet. “Selanjutnya mobil Chevrolet pelaku membuka kaca dan mengarahkan senjata ke arah petugas. Petugas B dan C melakukan penembakan ke arah pelaku,” kata petugas.
Usai kejar-kejaran sekitar 200 hingga 300 meter, mobil petugas terhalang truk yang melintas dan tertinggal jauh dari mobil Chevrolet laskar.
2 Laskar Terluka
Sesampainya di lokasi rekonstruksi ketiga, yakni Rest Area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, mobil Chevrolet milik laskar masuk ke rest area, namun saat hendak keluar, terhalang sebuah mobil Corolla.
Saat mobil laskar berhenti itulah, aparat yang sedari awal mengejar kemudian turun dan mengepung mobil tersebut. Petugas meminta empat orang laskar untuk tiarap dan turun dari mobil.
Petugas lalu melakukan penggeladahan dan mendapati senjata api, celurit, tongkat kayu hingga ketapel dari dalam mobil Laskar. Barang-barang itu lalu dibawa ke dalam mobil petugas.
Pada saat yang bersamaan, dari proses rekonstruksi terlihat dua orang laskar lainnya di dalam mobil itu terluka.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian, kedua orang Laskar itu terluka saat aksi baku tembak dengan petugas di TKP sebelumnya.
“Di dalam proses pengejaran, melihat dari pelaku yang mencoba arahkan tembakan ke petugas, daripada didahului, anggota melakukan tindakan tegas, ternyata ditemukan dua dari pelaku dalam keadaan terluka,” kata Andi.
Lebih lanjut, kedua laskar yang terluka itu kemudian dibawa menggunakan mobil Avanza petugas. Sementara empat orang laskar lainnya, dibawa menggunakan mobil Daihatsu Xenia milik petugas lainnya, yang tiba di rest area untuk membantu petugas.
Ditembak Jarak Dekat
Dari rekonstruksi ini juga terlihat bahwa mobil Chevrolet Spin milik Laskar dibawa menggunakan mobil derek. Total, ada 31 adegan di lokasi ini.
TKP terakhir, adalah Km 51+200. di mana empat Laskar yang dibawa menggunakan Daihatsu Xenia ditembak karena disebut dalam rekonstruksi mencoba merebut senjata petugas.
“Saya coba jelaskan bahwa TKP 4 ini adalah lanjutan apa yang terjadi di TKP 3. Adegan di TKP 3 itu, empat pelaku yang masih hidup diamankan ke dalam mobil dengan tujuan dibawa penyidik ke Polda Metro Jaya,” kata Andi.
Ia menyatakan empat orang itu tidak diborgol. Tiga orang laskar FPI duduk di bangku belakang, dan satu orang laskar berada di tengah.
“Dalam perjalanan dari Km 50 rest area sampai km 51,2, terjadi penyerangan atau mencoba merebut senjata anggota oleh pelaku yang ada dalam mobil,” kata dia.
Saat situasi itu terjadi, ia menyebut polisi lalu melakukan tindakan pembelaan. “Sehingga keempat pelaku dalam mobil mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dan langsung itu dibawa ke RS Kramat Jati, Polri,” kata Rian.
Di lokasi terakhir ini, ada 14 adegan yang dilakukan, sehingga total adegan rekonstruksi berjumlah 58 adegan.
TPF Independen
Neta S. Pane, Ketua Presidium IPW (IPW) menilai bahwa anggota kepolisian yang terlibat bentrok dengan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek patut diduga melanggar prosedur operasi standar (SOP).
Kesmipulan ini dilontarkan Neta merujuk hasil rekonstruksi terbuka yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar empat lokasi di Kabupaten Karawang.
“Jajaran Polri harus mau menyadari bahwa terjadi pelanggaran SOP dalam kasus kematian anggota FPI pengawal Rizieq di KM 50 Tol Cikampek,” kata Neta melalui keterangan tertulisnya.
Menurut Neta, pelanggaran prosedur itu membuat personel kepolisian dapat dikatakan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Setidaknya, kata dia, terdapat tiga pelanggaran yang dilakukan, terutama saat polisi menembak mati empat anggota laskar FPI yang telah diringkus dan berada di dalam mobil.
Menurutnya, sangat tak lazim apabila polisi mengendurkan penjagaan setelah terlibat baku tembak sebelumnya. Apalagi, mereka sedang membawa terduga pelaku yang terlibat dalam baku tembak itu.
Polisi yang bertugas, kata dia, ceroboh sehingga menyebabkan laskar FPI itu tewas di dalam mobil. Padahal, seharusnya penyidik tak perlu sampai menembak laskar dari jarak dekat ketika mereka tak bersenjata.
“Polri yang seharusnya terlatih, terbukti tidak promoter (profesional, modern, terpercaya) dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata, sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas,” kata Neta menerangkan analisisnya.
Oleh sebab itu, menurutnya saat ini pemerintah perlu membentuk Tim Independen Pencari Fakta sehingga kasus tersebut bisa menjadi terang.
IPW mendesak agar Presiden Joko Widodo turun langsung memerintahkan pembentukan tim independen tersebut guna mengusut simpang siur informasi yang selama ini beredar di masyarakat.
“Jika Jokowi mengatakan tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang,” kata Neta.
Penulis: Ade Armando
Editor: Pahala Simanjuntak