Kerja Sama Proyek DME Disepakati, Ini Pesan Menteri ESDM

Jakarta, PONTAS.ID – Perjanjian kerja sama Proyek Strategis Nasional (PSN) gasifikasi batubara menjadi dimethyl eter (DME) resmi disepakati dan diteguhkan komitmennya pada Kamis (10/12/2020) malam kemarin.

Kerja sama tersebut melibatkan PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam, Tbk dan Air Products and Chemicals Inc.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dalam sambutannya menyebutkan bahwa pengembangan DME ini dapat mensubstitusi LPG untuk pengguna rumah tangga sehingga dapat mengurangi impor LPG yang saat ini mencapai lebih dari 70%.

“Ini adalah salah satu milestone hilirisasi batubara nasional, khususnya dalam pengembangan DME. Ke depannya, diharapkan teknologi yang digunakan efisien dan menghasilkan produk DME yang kompetitif dengan LPG,” ungkap Arifin, dikutip pontas.id dari keterangan resminya, Jumat (11/12/2020).

Ia berharap, kerja sama ini dapat berjalan secara lancar dan sesuai rencana.

“Saya berharap, kerja sama dalam pengembangan DME ini berjalan dengan lancar, berkelanjutan dan tepat waktu dalam implementasinya,” tegas Arifin.

Kesepakatan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Arviyan Arifin; Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati; dan, CEO Air Products and Chemical Inc, Seifi Ghasemi, dengan disaksikan langsung oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

Kesepakatan tersebut mencakup perjanjian prinsip yang akan ditetapkan dan berlaku ke semua pihak (PTBA, Pertamina, dan Air Products).

“Kerjasama ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk memanfaatkan surplus batubara yang cadangannya mencukupi untuk 60 tahun ke depan, sekaligus untuk membantu mengurangi defisit neraca perdagangan. Bagi Pertamina, dengan infrastruktur hilir yang dimiliki saat ini dan tidak banyaknya modifikasi teknis, maka kami optimis program konversi ini akan berhasil dijalankan,” ujar Nicke.

Demikian juga seperti yang disampaikan CEO PTBA Arviyan Arifin. Menurutnya, sejak kesepakatan ditandatangani pada 2018, ketiga pihak telah menindaklanjuti dengan sejumlah diskusi dan studi sehingga dapat mencapai kesepakatan saat ini.

“Diharapkan, ini dapat menjadi awal yang bagus untuk ketahanan energi dan dapat mendorong perusahaan lain untuk melakukan hal yang sama dalam mendukung strategi pemerintah,” ujar Arviyan.

Optimisme yang sama juga datang dari CEO Air Product Inc., Seifi Ghasemi.

“Kami bangga dapat menjalankan kesepakatan ini untuk membangun fasilitas konversi batubara ke DME. Kami percaya Indonesia di masa depan akan menjadi negara yang besar dan kami siap bekerjasama dan berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.

Proyek gasifikasi batubara merupakan program pemrosesan batu bara menjadi dimethyl ether (DME) untuk digunakan sebagai alternatif pengganti LPG. Proyek ini dikembangkan dan dilaksanakan bersama antara PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Pertamina (Persero), dan Air Products and Chemicals Inc sebagai investor dengan nilai investasi berkisar USD 2,1 miliar.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 17 November 2020, pabrik gasifikasi batu bara yang berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan kini ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Penulis: Stevanny

Editor: Riana

Previous articleMenteri ESDM Resmikan Kilang Langit Biru Cilacap
Next articleSulawesi Selatan Tertinggi, Kejaksaan Tangani 94 Perkara Pilkada

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here