Jakarta, PONTAS.ID – Pembentukan Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) dari pelaksanaan program Presiden Joko Widodo untuk menyejahterakan masyarakat secara merata melalui Reforma Agraria masih mengalami kendala, yaitu perlu penyamaan persepsi dalam mengimplementasi pelaksanaan GTRA antar pemangku kepentingan.
Khusus di DKI Jakarta, reforma agaria dirasa penting dilaksanakan karena dapat menjadi peluang pengembangan kawasan pulau dan kawasan sungai serta penataan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Reforma agraria penting di Jakarta, karena masih banyak yang belum tersentuh pembangunan, terlebih di kawasan tepi sungai yang merupakan salah satu kawasan kumuh di Jakarta. Ini adalah tantangan lintas sektor dari berbagai kementerian/lembaga termasuk pemerintah provinsi,” ujar Wamen ATR/Waka BPN Surya Tjandra dalam keterangan resminya yang diterima PONTAS.id, Kamis (03/12/2020).
Menurutnya, ini bukan cuma kerjaan lintas sektor tapi lintas aktor, Semua harus dilibatkan mulai dari pemerintah, pengembang, tenant untuk perkantoran dan pemukiman, serta rencana dari para arsitek.
Lebih lanjut, Surya menuturkan bahwa Reforma Agraria di Jakarta seharusnya fokus dalam penataan sempadan sungai dengan cara konsolidasi tanah dan menerapkan 3 fase utama.
“Kalau bisa betul-betul laksanakan konsolidasi maka akan ada hasil yang signifikan. Akan lebih menghasilkan jika menerapkan 3 fase yaitu persiapan untuk melakukan pembangunan ulang melalui konsolidasi, melakukan rekonstruksi dari kawasan sempadan sungai dan terakhir bagaimana lingkungan itu dibangun restorasi lingkungan dan sebagainya. Dengan tahapan tersebut, barangkali tantangan kita di BPN adalah kita dituntut untuk menjadi pengembang dan manager pertanahan,” pungkasnya
Untuk mewujudkan pelaksanaan reforma agraria di Jakarta, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau mengenalkan sistem penataan agraria berkelanjutan.
“Dengan menjadikan data spasial dan tekstual sebagai input, maka penatagunaan tanahnya akan lebih efektif, efisien, berhasil guna dan berdaya guna. Begitu juga dalam penataan aset dan penataan aksesnya melalui pemberdayaan masyarakat. Dengan begitu akan menghasilkan kepastian hak dan kemakmuran rakyat,” papar Andi Tenrisau.
Di akhir kesempatan, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Dwi Budi Martono mengimbau kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan Reforma Agraria dengan memetakan dan mendaftarkan bidang tanah dengan lengkap dan valid.
“Saya mengimbau kepada kita semua dalam bekerja sehari-hari harus menghasilkan data yang lengkap dan valid. Ini penting karena untuk mewujudkan renstra dan juga memudahkan kita dalam bekerja sama dengan pemangku kepentingan lain,” tandasnya
Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak




























