Anggaran Covid-19, BPK Ingatkan Pemkab Asahan Pedomani Aturan

Asahan, PONTAS.ID – BPK RI mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran dana Covid-19 dan tetap berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Antonius Dimas Raditia saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan mereka terkait pemeriksaan kepatuhan atas penggunaan anggaran Covid-19 Tahun 2020 kepada Plh. Bupati Asahan John Hardi Nasution.

“Kami turun langsung kelapangan, dan kami mendapati beberapa poin yang harus diperbaiki dalam penggunaan anggaran tersebut,” ujar Antonius, Jumat (20/11/2020).
Antonius juga berharap agar Pemkab Asahan segera menindaklanjuti dan memperbaiki hasil temuan mereka.

Menanggapi laporan hasil pemeriksaan tersebut Plh. Bupati Asahan mengatakan yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara secara tidak langsung membantu Pemkab Asahan mengurangi kelemahan pihaknya dalam mengelola anggaran Covid-19.

“Pemeriksaan ini tidak akan mengurangi semangat kami dalam bekerja malah sebaliknya, pemeriksaan ini akan menjadi sebuah motivasi bagi kami dalam mengelola anggaran tersebut ke depannya untuk menjadi lebih baik,” kata John.

John pun berjanji akan segera membenahi temuan BPK tersebut dan juga akan berhati-hati dalam menggunakan anggaran Covid-19.

Dalam pertemuan yang dilakukan di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan itu turut juga hadir Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dispenda, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan dan beberapa perwakilan Dinas terkait.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleMutasi, Fadil Imran Resmi Pimpin Polda Metro Jaya
Next articlePertamina Kembangkan Desa Wisata Pantai Tirta Ayu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here