Antisipasi Pemudik di Tebingtinggi, Wali Kota: Karantina 14 Hari!

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Untuk memperlambat penebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pemerintah telah melarang masyarakat mudik saat lebaran nanti. Tetapi, Pemkot Tebingtinggi meyakini arus mudak masih tetap akan terjadi

“Untuk mengatisipasi lonjakan pemudik dan diperlukan tindakan tegas, seperti menjalani thermo scanning (pengukuran temperatur tubuh) serta wajib karantina selama 14 hari,” tegas Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan dalam rapat kordinasi (rakor) antara FKPD dengan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 di Balai Kota Tebingtinggi, Rabu (29/4/2020).

“Kita harus lebih ketat lagi menghadapi (lonjakan pemudik) itu, tindakan tindakan pencegahan harus lebih dipikirkan secara ketat, bagaimana cara menghadapi pemudik yang datang dari berbagai daerah menjelang lebaran nanti,” imbuhnya.

Wali Kota kembali mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak fisik (physical distancing) saat berada di keramaian serta tinggal di rumah (stay at home) jika tidak ada keperluan yang mendesak.

Hal itu lanjut Wali Kota mengingat sudah ada dua warga Tebingtinggi yang dinyatakan positif Covid-19, “Jangan pernah anggap enteng wabah corona Covid-19,” tegas walikota.

Terkait masih belum maksimalnya kepatuhan warga melaksanakan protokol kesehatan, Wali Kota menegaskan pihaknya akan bertindak dengan tegas.

“Itu perlu kita tegakkan dan akan menjadi bagian yang kita lakukan dalam mengambil tindakan tegas. Sebelum melakukan tindakan tegas yang perlu dilakukan adalah memberikan imbauan. Seminggu ini ke depannya akan dilakukan tindakan-tindakan terhadap mereka yang tidak mematuhi peraturan,” tandasnya.

Penulis: Hormianna br. Purba
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleCegah Covid-19 di Tebingtinggi, Brimob Terjunkan Water Canon
Next articleFokus Infrastruktur, Kades Widodo Canangkan ‘Titik Nol’ Dana Desa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here