Lurah Tangki Ogah Patuhi Protokol Kesehatan

Jakarta, PONTAS.ID – Kantor Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, terkesan abai melaksanakan penerapan Protokol Kesehatan di masa PSBB transisi. Padahal pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berulang kali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi demi mencegah penyebaran Virus Corona.

Berdasarkan pantauan PONTAS.id Kamis, (19/11/2020) di areal kantor Kelurahan Tangki, meski tersedia tempat pencuci tangan yang dilengkapi dengan sabun pembersih guna memutus mata rantai Covid-19. Namun tidak terlihat adanya petugas yang melakukan pengecekan suhu tubuh (thermal-gun) kepada pengunjung sehingga pengunjung yang suhu tubuhnya tinggi pun bisa bebas masuk tanpa diketahui.

Saat dikonfirmasi PONTAS.id terkait hal tersebut, pihak kantor Kelurahan Tangki mengaku bahwa alat pengecek suhu tubuh sedang tidak bisa digunakan.

“Alat pengukur suhu tubuh kita ada tetapi lagi rusak, untuk itu belum ada penggantinya dan secepatnya kita akan sediakan lagi alat pengukur suhu tubuh,” ujar Sekretaris Kelurahan Tangki, Hery saat ditemui di ruanganya Kamis, (19/11/2020).

Dikatakannya, pihak Kelurahan Tangki sudah berupaya melakukan pencegahan virus Corona, Bahkan rutin melakukan sosialisasi kepada warganya untuk selalu menerapkan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker).

“Kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya masyarakat kelurahan Tangki untuk selalu menerapkan 3M dan kita juga melakukan razia tertib masker setiap hari Senin hingga Jumat Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat demi kenyamanan bersama.” tandasnya.

Penulis : Yoga Pangestu/Deddy Muttaqin

Editor : Rahmat Mauliady

Previous articleKejari Tangkap Kades dan Sekdes Penarik Pungli Simpang Warga Dalam
Next articleDugaan Pungli Bimtek Kades, Kompak Segel DPRD Sergai

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here