Sergai, PONTAS.ID – Konsorsium Masyarakat Pedesaan Anti Korupsi (Kompak) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyegel Gedung DPRD Sergai. Penyegelan ini dilakukan dalam aksi ke lima kalinya mendatangi Kantor Bupati Sergai, DPRD dan Mapolres Sergai, Kamis (19/11/2020) siang.
Di kantor Pemkab Sergai, massa diterima Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) karena Kadis PMD, Ikhsan sedang di Jakarta.
Kordinator Aksi, Roji Albanjari mempertanyakan dasar hukum Badan Kerja sama Antar Desa (BKAD) Kabupaten atas dugaan pungutan liar terkait kutipan dana Bimtek sebesar Rp.10 juta per Kades.
“Sesuai aturan, BKAD itu hanya ada di kecamatan dan bukan di kabupaten. Apa legalitasnya mengutip uang dan siapa oknum yang berada di belakangnya?” tanya Roji.
“Kalau pertanyaan itu akan disampaikan kepada Kadis PMD,” kata Sekretaris Dinas PMD menjawab massa.
Massa kemudian bergerak ke kantor DPRD Sergai dengan pengawalan puluhan aparat kepolisian.
Lama menunggu, massa kemudian mendapat kabar, seluruh Anggota DPRD sedang tidak berada di kantor.
“Wakil rakyat ini taunya hanya makan gaji buta saja! Tujuan kami ke sini agar DPRD melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan. Jangan malah mengambil bagian dalam korupsi berjamaah,” kata massa.
Meski sempat dihalang-halangi petugas, massa akhirnya berhasil memasang spanduk “Kantor DPRD Sergai Ini Disegel” walaupun hanya di dinding luar kantor DPRD Sergai.
Sementara, saat mendatangi Mapolres Sergai, massa diterima Kabag Ops. Kompol T. Manurung dan Kasat Reskrim AKP Pandu Winata untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan Kompak sebelumnya.
Perwakilan aksi hanya bertanya kepada AKP Pandu Winata,sejauh mana LP dan Kompak soal Bimtek Kades yang sudah 2 Minggu dilaporkan.
“Kita fokus mencegah penyebaran Covid-19. Jangan ada kerumunan massa, kalau kalian tidak membubarkan diri maka kami yang akan membubarkan. Soal laporan kalian, sekarang masih ada di meja Kapolres,” kata Kasat Reskrim.
Dalam aksinya, guna mematuhi protokol kesehatan massa yang terdiri Majelis Masyarakat Membangun Daerah (M3D), Organisasi Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara (Ommbaksu) dan Gerakan Rakyat Sipil (GRS) hanya menurunkan belasan massa.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak