10 Tahun Infrastruktur Babak Belur, Warga Sipispis Meradang

Ruas jalan penghubung antar desa di Kecamatan Sipispis, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, kondisinya saat ini berubah menjadi jalan tanah penuh lubang, Senin (11/3/2019)

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Ruas jalan penghubung antar desa di Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, sudah 10 tahun tidak mendapat perhatian dari instansi terkait.

Jalan tersebut kini berubah dari jalan aspal menjadi jalan tanah penuh lubang besar yang membuat para petani kesulitan mengirimkan hasil pertanian ke daerah lainnya.

“Sudah hampir 10 tahun jalan yang menghubungkan antar desa ini tidak pernah lagi diperbaiki. Saat musim kemarau, debu beterbangan dan saat musim hujan jalan sulit dilalui, banyak kubangan dan berlumpur,” keluh salah seorang warga sekitar, bermarga Purba kepada wartawan, Senin (11/3/2019).

Menurut Purba, jalan tersebut merupakan akses utama warga desa Monaco, Simalas, Sibarau dan warga desa Damak Urat dan menjadi urat nadi perekonomian bagi warga yang sebagian besar hidup dari usaha pertanian.

“Warga kesulitan untuk mengangkut hasil-hasil pertanian untuk dijual ke Kota Tebingtinggi,” kata Purba.

Demikian dengan warga lainnya, bermarga Saragih, juga mengaku warga Sipispis telah lama mengeluhkan kondisi jalan itu, “Kondisi jalan yang menghubungkan antar beberapa desa menjadi keluhan utama masyarakat,” ungkapnya.

Disebutkan Saragih, jalan penghubung antar desa itu masih dapat dilalui sampai saat ini karena partisipasi dan upaya pihak perkebunan setempat melakukan perbaikan kecil serta kegiatan gotong-royong yang terus menerus dilakukan warga setempat.

Masih menurut Saragih, kondisi jalan yang rusak itu mencapai lebih kurang 25 Km dari Desa Simalas sampai Desa Damak Urat. “Anggaran APBD Pemkab Sergai tidak mampu untuk memperbaiki jalan ini. Sudah diajukan tapi katanya sudah dialihkan ke Provinsi,” jelasnya.

Ungkapnya lagi, jalan penghubung itu sudah pernah ditinjau Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat). “Namun sampai saat ini belum juga dilakukan perbaikan, kemungkinan karena terjadi bencana alam di beberapa daerah di Indonesia, sehingga perbaikan oleh PUPR pusat tertunda,” tutupnya.

Penulis: David Simanjuntak
Editor: Hendrik JS

Previous articleJabatan Sipil yang Berkaitan Unsur Pertahanan Boleh Dijabat TNI
Next articleNaikkan Tarif Diam-Diam, YLKI: Damri Berpotensi Langgar UU