Disiplin Warga Medan Johor Meningkat, Kasus Kematian Covid-19 Turun

Medan, PONTAS.ID – Sejumlah kecamatan di Kota Medan masih memiliki angka penyebaran virus Covid-19 yang cukup tinggi, salah satunya adalah Kecamatan Medan Johor.

Camat Medan Johor, Zul Fahri Ahmadi mengatakan, kecamatan yang ia pimpin saat ini menduduki peringkat ke 3 tertinggi penyebaran Covid-19 di Kota Medan setelah Medan Selayang dan Helvetia.

”Kalau untuk angka positif tertinggi di Kecamatan Johor berada di kelurahan Gedung Johor,” ungkapnya saat bertemu awak media, Kamis (19/11/2020).

Dijelaskan Zul, hingga minggu ke dua November, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 537 orang , sembuh 440 orang, meninggal 58 dan 130 orang lainnya masih dalam perawatan.

Zul juga mengatakan, meskipun angka positif masih tinggi namun dalam sebulan terakhir terjadi angka penurunan jumlah pasien yang meninggal. ”Kalo sebulan ini hanya 3 orang yang meninggal, padahal sebelumnya hampir setiap hari kami terima laporan adanya korban meninggal,” ungkapnya.

Penurunan jumlah pasien ini juga terjadi, tambah Zul, Karena terus diberlakukannya protokol kesehatan di wilayah Medan Johor.

Menurutnya, sosialisasi yang gencar dilakukan di lokasi- lokasi keramaian seperti cafe dan swalayan menjadi salah satu dampak mulai menurunnya jumlah penyebaran virus ini. ”Kita juga mengapresiasi warga yang sudah mulai sadar daalam menerapakan protokol kesehatan,” ungkapnya

Ia juga mengatakan bahwa sejak tanggal 16 November kemarin, pihak kecamatan, BNPB Provinsi serta pihak terkait, telah membentuk relawan Satgas sebanyak 100 orang.

”Relawan satgas ini setiap harinya memberikan edukasi dan peringatan tentang protokol kesehatan kepada warga dan pelaku usaha,” jelasnya.

Terkait target kecamatan untuk terus menekan angka penyebaran Covid-19, Zul mengakui tak bisa memastikannya secara rinci. Namun ia berharap dalam waktu dekat Kecamatan Medan Johor akan segera berubah menjadi zona oranye.

”Kalo disiplin protokol kesehatan dijalankan, maka kita optimis Medan Johor akan berubah dari zona merah ke oranye,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Zul juga mejelaskan bahwa warganya yang ingin melakukan pesta pernikahan sudah diperbolehkan menggelar acara, namun wajib menerapkan protokol kesehatan ”Artinya penyelenggara wajib menyiapkan masker bagi undangan yang tidak membawa masker serta alat untuk cuci tangan (hand Sanitezer) serta tetap menjaga jarak,” jelasnya.

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleSejahterakan Papua, ATR/BPN Pelajari Kearifan Lokal
Next articleKomisi XI Minta Evaluasi Pelaksanaan Fasilitas Likuiditas FLPP

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here