Daerah Rawan, Barantan Batam Harus Perketat Pengawasan

Jakarta, PONTAS.ID – Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan (KKIP) Badan Karantina Pertanian, Junaidi mengatakan bahwa wilayah kerja Karantina Pertanian Batam terletak di daerah strategis dan rawan karena berbatasan langsung dengan Singapura.

Hal ini disampaikannya saat memberikan pengarahan dan pembinaan kepada seluruh pejabat Karantina Pertanian Batam di Provinsi Kepulauan Riau (14/20).

“Kita harus memperketat pengawasan lalu lintas komoditas pertanian, ini tidak bisa kita lakukan sendiri, harus bekerja sama dengan instansi terkait seperti TNI AL, Dit Pol Air Polda Kepri serta UPT Karantina di Provinsi Kepulauan Riau yaitu Tanjungpinang dan Tanjung Balai Karimun,” ujar Junaidi dalam keterangan resminya yang dikutip PONTAS.ID, Senin (16/11/2020).

lanjut menurutnya, “Visi Karantina Pertanian yaitu Profesional, Tangguh, Terpercaya, bukan hanya sekedar visi. Tapi dilakukan oleh segenap pejabat karantina. Tidak hanya lagi sekedar menunaikan tugas menjaga negeri dari ancaman hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), tapi juga harus berbuat sesuatu untuk karantina.

“Perbanyak berdiskusi dengan senior sehingga akan memunculkan pemikir karantina dan melanjutkan tongkat estafet bagi kemajuan Karantina Pertanian di masa depan,” tandas Junaidi.

Previous articleKetua MPR Dorong Pemerintah Permudah Ekspor Domba
Next articleParah! Kantor Lurah Kedoya Selatan Abaikan Protokol Covid-19

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here