Kementan Klaim E-cert Perkuat Layanan Ekspor Pertanian

Jakarta, PONTAS.ID – Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil menjelaskan Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian No 19/2019 tentang Akselerasi Ekspor, pihaknya telah melalukan beberapa aksi strategis.

“Selain penerapan e-Cert dan inline inspektion, juga menggagas Agro Gemilang dan sosialisasi aplikasi petaan komoditas pertanian ekspor atau  IMACE diawal tahun 2019,” Uar Ali.

Ia mengatakan, Pelaksana teknis Karantina Pertanian Denpasar telah membuahkan hasil tercatat peningkatan negara tujuan, pada Juli 2018 40 negara, sedangkan di bulan Juli 2019 telah menjadi 50 negara, meningkat 25%.

Sementara melalui  program Agro Gemilang,  pada bulan   Juli 2018 tercatat telah diikuti 65 eksportir,  sementara bulan Juli 2019 meningkat menjadi 78 eksportir yang sudah mampu mengekspor, atau peningkatan  11%.

Dan peningkatan nilai ekspor, per sub sektor yakni komoditas hortikultura mengalami peningkatan pesat dimana Juli 2018 sebanyak 17 ,6 M sedangkan Juli 2019 naik menjadi 87,9M. Ekspor komoditas perkebunan juga mengalami peningkatan dari 18,7 M pada Juli 2018 menjadi 42,6 M pada Juli 2019.

Kuntoro Boga Andri, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan secara khusus melakukkan pengiriman sertifikat elektronik dalam  ekspor produk pertanian Indonesia ke Belanda. Sistem yang menjembatani kedua negara terhubung secara online, dan sertifikat telah diterima secara langsung oleh pemerintah Belanda.

“Sistem elektronik sertifikat ini telah berjalan baik, dan kami senang ekspor kita bisa diterima lebih cepat” tutup Ali.

Penulis: Hartono

Editor: Idul HM

Previous articleTak Transparan, Warga Jakarta Utara Soroti Proyek Sudin Pora
Next articleKapolres Tebingtinggi Rotasi 7 Perwira

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here