Jakarta, PONTAS.ID – Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, yang berada di Setiabudi Jakarta Selatan terkesan abai dalam menerapkan protokol Covid-19. Padahal Gubernur Anies Baswedan baru saja memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB transisi).
Pantauan PONTAS.id di Lokasi, Kamis (12/11/2020) tidak terlihat adanya petugas yang melakukan pengukur suhu tubuh (thermal-gun) kepada setiap pengunjung yang masuk ke areal gedung. Sebabnya masyarakat yang sedang terpapar virus Corona bebas masuk tanpa terdeteksi.
Selain itu, keadaan ini justru diperparah dengan tempat pencuci tangan yang terletak jauh dari pintu masuk gedung. bahkan petugas yang berjaga pun tidak mengarahkan pengunjung untuk menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) sehingga Kantor layanan publik itu pun rentan menularkan virus Corona.
Saat dikonfirmasi PONTAS.id, pihak DPMPTSP berdalih sudah melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan standart Covid-19.
“Kemarin-kemarin berjalan kok protokol kesehatannya,” tandas salah satu Staf PTSP bernama Angelina Larashati.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, masih segar terlintas dalam ingatan warga Jakarta tentang klaster perkantoran yang terjadi akibat lemahnya pengawasan Petugas terhadap penerapan protokol kesehatan.
Hingga saat ini Berdasarkan laman corona.jakarta.go.id Kamis (12/11/2020) kasus aktif (orang masih dirawat/isolasi) seluruh DKI Jakarta berjumlah 6.571.
Penulis : Heru Mindarto
Editor : Rahmat Mauliady



























