Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebutkan salah satu bukti kemudahan berusaha di sektor kelautan dan perikanan adalah penyederhanaan izin yang harus diimbangi dengan pengawalan di lapangan oleh lembaga maupun Pemerintah Daerah.
Hal ini disampaikan Menteri Edhy dalam Rakornas Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Pulau-Pulau Kecil Terluar yang berlangsung di Jakarta.
“Semangat (memberi kemudahan) sudah sangat bagus tapi tidak bisa lepas begitu saja, harus kita kawal bersama. Nah saya sangat berharap, peran Kementerian ATR/BPN, kita sama-sama menjemput bola. Kalau ketemu kasus di lapangan, kita sudah satu frekuensi,” ujar Menteri Edhy dalam keterangan resminya yang dikutip PONTAS.id, Rabu (11/11/2020)
Lebih lanjut menurutnya, bidang perikanan budidaya, petambak hanya perlu mengurus perizinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk bisa memulai usaha sembari melengkapi persyaratan teknis seperti analisis dampak lingkungan (AMDAL).
Penyederhanaan izin di perikanan budidaya bisa terwujud berkat kesepakatan bersama lintas kementerian maupun lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN. Sehingga pengawalan pun perlu dilakukan bersama agar implementasi kemudahan berusaha benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Ini menjadi PR kita bersama. Kalau pun ada masalah, pasti ada jalan keluarnya,” tutur politisi Gerindra itu.
Sejauh ini, Edhy mengaku masih menerima keluhan dari pembudidaya udang mengenai perizinan yang masih sulit. Namun dia optimis, keluhan lama kelamaan akan hilang seiring pengawalan ketat dari kementerian/lembaga terkait.
Dikatakannya, Perihal kemudahan berusaha juga, belum lama ini KKP memberikan izin pemanfaatan ruang laut bagi pelaku usaha parwisata di Pulau Maratua, Kalimantan Timur.
“Saya yakin, izin pemanfaatan itu akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat pesisir di sana,” ucapnya
Dalam rapat koordinasi nasional yang berlangsung dengan protokol kesehatan tersebut, Menteri Edhy juga mengurai besarnya potensi perikanan budidaya, perikanan tangkap, serta pesisir dan pulau-pulau kecil terluar di Indonesia. Edhy menyebut kementeriannya membuka pintu kerja sama dengan pihak manapun termasuk dengan Kementerian ATR/BPN, dalam mengelola sumber daya yang dimiliki.
“Kami siap bekerjasama, karena kami percaya ATR mendapat tugas besar mendata semua wilayah yang bisa ditempati atau dijadikan kegiatan. Baik itu di kawasan daratan maupun ada airnya,” tutupnya.
Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak



























