Rampas HP di Terminal Tanjung Priok, Polisi Bekuk 3 Pemuda

Jakarta, PONTAS.ID – Unit Reskrim Polsek Metro Tanjung Priok berhasil meringkus tiga terduga pelaku penodongan yang kerap beraksi di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tersangka MNR, PI dan DS ditangkap karena melakukan penodongan terhadap korban, Riah, pada Rabu (14/10/2020).

“Tersangka melakukan penodongan dengan mengunakan senjata tajam terhadap korban, Riah sesaat turun dari bis setelah mengantar saksi pelapor. Aksi ini dipimpin MNR selaku kapten lapangan,” ungkap Kapolsek Metro Tanjung priok, Kompol Hadi Suripto, di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (23/10/2020).

Modus para tersangka dengan meminta uang sebesar Rp.2 ribu. Setelah korban menyerahkan uang yang diminta tersangka MNR, tak lama, tersangka DS datang dan langsung mencekik leher korban.

“Saksi pelapor yang diantar korban mencoba memberi perrlawanan, namun para tersangka berhasil mengeledah saku korban dan mendapatkan satu buah HP serta uang sebesar Rp.55 ribu,” beber Kapolsek.

Saat korban ikut melakukan perlawanan, tersangka PI kemudian mengeluarkan senjata tajam dan mengarahkan ke tubuh korban, “Korban berusaha menangkis hingga mengalami luka di tangan dan punggung,” kata kapolsek.

Korban kemudian berusaha minta tolong dan berteriak, “Sayang, para pelaku keburu kabur dan membawa hasil rampasan,” bebernya.

“Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Tanjung Priok dengan brang bukti satu unit HP merk Vivo. Ketiganya terancam pidana kurungan 12 tahun sesuai Pasal 365 KUHP,” tutupnya.

Penulis: Suwarto
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleAntisipasi Banjir, Kali Utan Kayu Kemayoran Dikeruk
Next articleZADAK Tawarkan SPARK RGB DDR4 ke Pasar Gaming Indonesia