Jakarta, PONTAS.ID – Unit Reskrim Polsek Metro Tanjung Priok, berhasil meringkus terduga pelaku perampasan sepeda motor milik ojek online yang tengah beristirahat di Kawasan Danau Sunter Jakarta Utara, pada Selasa (13/10/2020) siang.
“Petugas unit reskrim Polsek Tanjung Priok yang rutin melakukan kegiatan kring serse lalu menghampiri korban bernama Hargo Saputra, “Setelah menanyakan ciri-ciri terduga pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran,” ungkap Kapolsek Metro Tanjung Priok Kompol, Hadi Suripto di Mapolsek Tanjung Priok, Jumat (23/10/2020) siang.
Dengan bermodal ciri-ciri kedua terduga pelaku serta jenis kendaran, petugas berhasil meringkus tersangka PS yang tengah mengendarai sepeda motor miliknya.
“Sedangkan rekannya NF berhasil melarikan diri dengan sepeda motor hasil curian milik korban. NF saat ini kita tetapkan sebagai DPO dan tengah diburu Unit Reskrim,”terang Kapolsek.
Peristiwa ini bermula ketika korban, Hargo Saputra tengah duduk duduk dan beristirahat di pinggir Danau Sunter, Jakarta Utara bersama dengan teman-temannya. Tiba-tiba muncul PS dan NF berboncengan menggunakan sepeda motor tak jauh dari lokasi korban beristirahat.
“Selanjutnya NF mendatangi dan menodong korban dengan menggunakan clurit. Korban panik dan berteriak minta tolong. PS yang bersiaga di motor langsung tancap gas meninggalkan TKP. Sementara NF langsung menaiki ke sepeda motor korban yang kebetulan kuncinya ditinggal,” beber Kapolsek.
“Akibat perbuatannya,PS dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutup Kapolsek.
Penulis: Suwarto
Editor: Pahala Simanjuntak




























