Pungli Sertipikat Tanah, Polres Sergai OTT Pegawai BPN

Sergai, PONTAS.ID – Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus BM (26) oknum pegawai bagian pengukuran Kantor Pertanahan Sergai dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan ini berlangsung di halaman belakang Kantor BPN Sergai, pada Selasa (13/10/2020) siang.

“BM diringkus berdasarkan laporan pemohon sertipikat tanah, Aldi Gunawan (26) warga Kecamatan Sei Bamban,” ungkap jelas Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang kepada wartawan di Mapolres Sergai, Rabu (14/10/2020).

Pengungkapan ini bermula ketika pada Maret 2020 korban melakukan pengurusan pemisahan sertipikat tanah menjadi 34 sertipikat. Untuk pengurusan ini, pelapor telah menyetorkan biaya sebesar Rp.53,8 juta kepada salah seorang oknum pegawai BPN Sergai.

“Ternyata pembuatan sertipikat sampai sekarang belum ada yang selesai. Malah, BM menghubungi korban dan meminta kembali biaya sebesar Rp.4 juta dengan dalih biaya pengukuran,” papar Kapolres.

Lantaran kesal, Aldi pun melaporkan kejadian ini ke Polres Sergai, “Strategi kita susun, personel Reskrim melakukan pengintaian di sekitar kantor BPN Sergai. Saat korban datang ke TKP, di situ terjadi transaksi pemberian uang kepada BM.

“Barang bukti yang diamankan, uang Rp.4 juta, satu buah tas kecil warna hitam dan satu buah HP,” tutup Kapolres.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleOPD Diminta Pantau Pelaku Usaha dalam Penerapan Protokol Kesehatan
Next articleESDM Kembangkan Tujuh Skema Hilirisasi Batubara